Kusnadi Ngaku Ditipu, Penyidik KPK Rossa Purbo Bakal Dihadirkan ke Sidang Hasto Hari Ini

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 09 Mei 2025 | 09:23 WIB
Kusnadi Ngaku Ditipu, Penyidik KPK Rossa Purbo Bakal Dihadirkan ke Sidang Hasto Hari Ini
ILUSTRASI. Kusnadi Ngaku Ditipu, Penyidik KPK Rossa Purbo Bakal Dihadirkan ke Sidang Hasto Hari Ini. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Setelah Kusnadi dkk, kini giliran penyidik KPK yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (9/5/2025), hari ini. 

Adapun dua penyidik lembaga antirasuah yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum KPK adalah Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungmata. Keduanya akan menjadi saksi dalam sidang kasus Hasto yang kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan di KPK. 

"Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungnata," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Ilustrasi penyidik KPK. [Ist]
Ilustrasi penyidik KPK. [Ist]

Penyidik Rossa kerap dipersoalkan oleh kubu Hasto karena dianggap tidak profesional dalam menjalani tugasnya. Rossa dituding melakukan penipuan dalam memeriksa, menggeledah, dan menyita Staf Hasto, Kusnadi.

Buntutnya, Penyidik Rossa sempat dilaporkan oleh pihak Hasto dan Kusnadi ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik.

Merasa Ditipu Penyidik KPK

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPK menghadirkan dua saksi dari kubu Hasto. Keduanya adalah staf Hasto, Kusnadi dan Penjaga Rumah Aspirasi PDI Perjuangan, Nur Hasan. Sejumlah fakta baru pun terungkap dari keterangan dua anak buah Hasto itu. 

Salah satunya soal pengakuan Kusnadi yang merasa ditipu oleh penyidik KPK Rossa hingga pasrah tiga buah ponsel disita.  Pengakuan itu disampaikan Kusnadi saat dicecar oleh jaksa KPK soal penyitaan ponsel milik Hasto dari pemeriksaan 10 Juni 2024

"Apa kejadiannya?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025)

baca juga

"Kejadian saya ditipu itu pak, ditipu," jawab Kusnadi.

"Ditipu, siapa yang menipu?" tanya jaksa menegaskan.

Dia menyebut aksi penyidik KPK itu berawal saat dirinya sedang merokok di area gedung lembaga anti rasuah. Tiba-tiba, Rossa menghampirinya dan menyampaikan jika Hasto Kristiyanto yang berada di lantai atas memanggilnya.

"Saudara waktu itu di luar? Didatangilah?" tanya jaksa.

Dua orang," jawab Kusnadi.

Kusnadi (tengah), selaku Staf Sekjen PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kusnadi (tengah), selaku Staf Sekjen PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Apa yang disampaikan apa?" cecar jaksa.

"Dipanggil Bapak (hasto), pak," timpal Kusnadi.

"Setelah saudara diminta dateng sama pak Hasto. Kemudian saudara menemui pak Hasto dimana?" ucap jaksa.

"Di ruangan. Pak Manggil saya (nanya ke hasto), engga (kata hasto). Ya saya begitu saya mau turun, saya gak boleh turun. Malah saya digeledah Pak," tutur Kusnadi.

Pada penggeledahan itu, Rossa mengamankan tiga ponsel yang ada pada Kusnadi, salah satunya milik Hasto.

"Terus setelah digeledah apa yang ditemukan dalam penggeledahan itu?" tanya jaksa.

"Bukan ditemukan, Pak. Diminta itu HP," tegas Kusnadi.

"HP? ada berapa HP?" lanjut jaksa.

"Ada tiga kalau gak salah. HP-nya saya, HP sekretariat-an, satu lagi punya Bapak (Hasto), Pak" balas Kusnadi.

KPK Jerat Hasto 2 Kasus Sekaligus

Diketahui, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kini berstatus sebagai terdakwa atas kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret buronan Harun Masiku. Selain itu, KPK juga sebelumnya juga menjerat Hasto PDIP dalam kasus perintangan penyidikan karena diduga menjadi otak di balik aksi melarikan diri Harun Masiku saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada PAW anggota DPR RI yang telah menyeret mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ke penjara. 

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Selain itu, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kusnadi Klaim Larung Baju Saat Disuruh Tenggelamkan Sri Rejeki Hastomo, Jaksa: Anda Sudah Disumpah

Kusnadi Klaim Larung Baju Saat Disuruh Tenggelamkan Sri Rejeki Hastomo, Jaksa: Anda Sudah Disumpah

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 17:20 WIB

Dikirim File Kasus Harun Masiku dari Sri Rejeki Hastomo, Begini Pengakuan Staf Hasto di Sidang

Dikirim File Kasus Harun Masiku dari Sri Rejeki Hastomo, Begini Pengakuan Staf Hasto di Sidang

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 15:46 WIB

Staf Hasto PDIP Curhat di Sidang, Kusnadi Ngaku Ditipu Penyidik KPK Rossa hingga Pasrah 3 HP Disita

Staf Hasto PDIP Curhat di Sidang, Kusnadi Ngaku Ditipu Penyidik KPK Rossa hingga Pasrah 3 HP Disita

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 15:21 WIB

Ungkap Titipan Koper Abu-abu, Cerita Staf Hasto Ngaku Lagi Asyik Ngopi Didatangi Harun Masiku

Ungkap Titipan Koper Abu-abu, Cerita Staf Hasto Ngaku Lagi Asyik Ngopi Didatangi Harun Masiku

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 13:13 WIB

Dicecar Jaksa KPK soal Duit Rokok Rp500 Ribu, Staf Hasto PDIP Kebanyakan Ngaku Gak Tahu

Dicecar Jaksa KPK soal Duit Rokok Rp500 Ribu, Staf Hasto PDIP Kebanyakan Ngaku Gak Tahu

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 12:28 WIB

Terkini

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:27 WIB

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB