Suara.com - Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menjelaskan mengenai perintah untuk menenggelamkan sesuatu melalui pesan WhatsApp.
Dia mengaku diminta untuk melarung pakaian oleh Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
"Ada perintah lagi dari Sri Rejeki Hastomo ‘yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah mikir sayang dan lain-lain’," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Mei 2025.
"Kalau itu, seingat saya melarung pak," sahut Kusnadi.
Namun, jaksa justru merasa heran karena melarung pakaian dianggap tidak relevan dengan percakapan sebelumnya yang membahas mengenai ponsel.
"Jam 10.30-10.47 kemudian jam nya 10.48. Masih nyambung ini, 10.48, ini di atas bicara HP, ‘pakai HP ini saja’, ‘oke thanks’."
"Kemudian dilanjutkan lagi, yang itu ‘ditenggelamkan saja’, ini kan urutannya seperti itu. Tiba tiba kok larung tuh hubungannya bagaimana?" tanya jaksa.
"Hubungannya sebelumnya saya itu habis ngelarung pak, hubungannya sebelum itu. Ada itu ada komunikasi yang saya..," ucap Kusnadi yang dipotong jaksa.
Baca Juga: Dikirim File Kasus Harun Masiku dari Sri Rejeki Hastomo, Begini Pengakuan Staf Hasto di Sidang
Jaksa kemudian memperingatkan Kusnadi untuk menyampaikan keterangan yang benar, karena dia sudah bersumpah di persidangan.