Suara.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kembali menunjukkan perhatiannya kepada Pulau Bali. Megawati mengusulkan agar tanah di Bali jangan dikonversi atau tidak boleh diubah-ubah.
Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam sambutannya di acara Penganugerahan Trisaksi Tourism Award 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.
Awalnya, Megawati meminta kepada kepala daerah PDIP agar meniru yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster dengan membuat peta pembangunan 100 tahun Bali.
Menurutnya, yang dilakukan Wayan Koster tersebut tidak boleh ditentang pemerintah pusat, sebab hal itu demi kebaikan rakyat juga.
"Loh, kenapa? Yang saya minta apa? Orang asing. Oh, bukan. Yang nomor satu adalah apa? Tanah subur. Nah, itu catat kalau kamu mau. Itu wartawan. Tanah Subur di Bali. Dikonversi. Apa artinya dikonversi? Tidak boleh diubah. Dia adalah milik negara untuk rakyat," kata Megawati.
Tanah Bali bisa digunakan untuk rakyat, kata dia, misalnya seperti menghasilkan pendapatan.
"Bisa mengolah, mencari makannya. Ngerti? Awas nggak ngerti dan tidak dilaksanakan. Kalau Bali saja bisa, masak lain daerah tidak bisa," katanya.
Megawati kemudian mengingatkan juga di Bali orang asing tidak boleh berperilaku seenaknya sendiri.
"Apa? Keduanya. Baru. Orang asing. Tidak boleh seenak-enaknya sendiri. Kenapa? Di Bali pernah kejadian, Masya Allah. Di Bali itu kan pura-pura, tahu-tahu ditayangkan."
Baca Juga: Djarot soal Kongres: PDIP Solid, Tinggal Pengukuhan Ibu Megawati jadi Ketua Umum Lagi
Megawati pun mengungkapkan kegeramannya, lantaran banyak aturan kearifan lokal di Bali yang tidak dihiraukan bahkan diabaikan pelancong dari luar Pulau Dewata itu.