"Dipanggil Bapak (hasto), pak," timpal Kusnadi.
"Setelah saudara diminta dateng sama pak Hasto. Kemudian saudara menemui pak Hasto dimana?" ucap jaksa.
"Di ruangan. Pak Manggil saya (nanya ke hasto), engga (kata hasto). Ya saya begitu saya mau turun, saya gak boleh turun. Malah saya digeledah Pak," tutur Kusnadi.
Pada penggeledahan itu, Rossa mengamankan tiga ponsel yang ada pada Kusnadi, salah satunya milik Hasto.
"Terus setelah digeledah apa yang ditemukan dalam penggeledahan itu?" tanya jaksa.
"Bukan ditemukan, Pak. Diminta itu HP," tegas Kusnadi.
"HP? ada berapa HP?" lanjut jaksa.
"Ada tiga kalau gak salah. HP-nya saya, HP sekretariat-an, satu lagi punya Bapak (Hasto), Pak" balas Kusnadi.
KPK Jerat Hasto 2 Kasus Sekaligus
Baca Juga: Ingatkan Revisi UU Pemilu Bukan Ajang Beli Kekuasaan, Megawati: Uang itu Datang dari Mana Ya?
Diketahui, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kini berstatus sebagai terdakwa atas kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret buronan Harun Masiku. Selain itu, KPK juga sebelumnya juga menjerat Hasto PDIP dalam kasus perintangan penyidikan karena diduga menjadi otak di balik aksi melarikan diri Harun Masiku saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.