Suara.com - Setelah Kusnadi dkk, kini giliran penyidik KPK yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (9/5/2025), hari ini.
Adapun dua penyidik lembaga antirasuah yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum KPK adalah Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungmata. Keduanya akan menjadi saksi dalam sidang kasus Hasto yang kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan di KPK.
"Rossa Purbo Bekti dan Rizka Anungnata," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
![Ilustrasi penyidik KPK. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/27/10433-ilustrasi-penyidik-kpk-ist.jpg)
Penyidik Rossa kerap dipersoalkan oleh kubu Hasto karena dianggap tidak profesional dalam menjalani tugasnya. Rossa dituding melakukan penipuan dalam memeriksa, menggeledah, dan menyita Staf Hasto, Kusnadi.
Buntutnya, Penyidik Rossa sempat dilaporkan oleh pihak Hasto dan Kusnadi ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik.
Merasa Ditipu Penyidik KPK
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPK menghadirkan dua saksi dari kubu Hasto. Keduanya adalah staf Hasto, Kusnadi dan Penjaga Rumah Aspirasi PDI Perjuangan, Nur Hasan. Sejumlah fakta baru pun terungkap dari keterangan dua anak buah Hasto itu.
Salah satunya soal pengakuan Kusnadi yang merasa ditipu oleh penyidik KPK Rossa hingga pasrah tiga buah ponsel disita. Pengakuan itu disampaikan Kusnadi saat dicecar oleh jaksa KPK soal penyitaan ponsel milik Hasto dari pemeriksaan 10 Juni 2024
"Apa kejadiannya?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025)
Baca Juga: Ingatkan Revisi UU Pemilu Bukan Ajang Beli Kekuasaan, Megawati: Uang itu Datang dari Mana Ya?
"Kejadian saya ditipu itu pak, ditipu," jawab Kusnadi.