Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah meminta Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan bisa langsung bergerak cepat untuk menindak tegas preman berkedok ormas.
Hal itu menyusul pemerintah yang secara resmi membentuk Satgas tersebut.
"Pembentukan Satgas Antipremanisme ini sesuai dengan usulan yang pernah kami sampaikan sebelumnya. Tentu, kami apresiasi langkah yang dilakukan pemerintah untuk memberantas ormas preman," kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, pembentukan Satgas ini memang sangat mendesak, karena banyak tindakan preman berkedok ormas yang meresahkan masyarakat dan pengusaha.
"Tindakan mereka tidak bisa dibiarkan. Harus ada aksi nyata dari pemerintah untuk mengatasi masalah itu. Maka, pembentukan Satgas Antipremanisme merupakan langkah nyata untuk membersihkan aksi premanisme," ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Abduh itu mendukung penuh Satgas untuk memberantaskan aksi premanisme berkedok ormas. Di antaranya, aksi pemalakan, pemerasan, pemblokiran jalan, dan penyegelan pabrik.
Satgas, kata dia, harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan. Dia pun mewanti-wanti tidak boleh ada aparat yang menjadi pelindung alias mem-beking preman berkedok ormas.
Menurutnya, instansi pemerintah yang tergabung dalam Satgas Antipremanisme harus solid dan betul-betul bekerja sama dalam melaksanakan tugasnya. Dia juga menyebut idak boleh ada ego sektoral, karena hal itu akan menghambat pelaksanaan tugas.
"Hilangkan ego sektor. Harus fokus pada tugas penindakan terhadap premanisme berkedok ormas. TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, dan lembaga lain yang tergabung dalam satgas harus bekerja sama dengan baik," katanya.
Baca Juga: Ingatkan Revisi UU Pemilu Bukan Ajang Beli Kekuasaan, Megawati: Uang itu Datang dari Mana Ya?
Satgas juga harus mengajak pemerintah daerah untuk memberantas preman. Khususnya, daerah-daerah yang selama ini menjadi tempat operasinya preman berkedok ormas.