"Jadi untuk sewa kita sesuai dengan Perda 1 tahun 2024 dari Rp865.000 per unit per bulan hingga Rp1,8 juta per unit per bulan," ungkapnya.
Rusun Jagakarsa ini memiliki luas lahan 1,9 hektare dengan dua unit tower di dirikan di atasnya. Tiap tower memiliki 16 lantai dan masing-masing unit dibuat seluas 36 meter persegi.
"Ada dua kamar tidur, kemudian dapur, kamar mandi, ada untuk jemuran juga Kemudian ada ruang bersama tiap-tiap lantai yang bisa dimanfaatkan dari warga nantinya," ucapnya.
"Kemudian juga ada lift dengan kartu akses, diharapkan bisa lebih nyaman dan lebih aman," lanjutnya menambahkan.
Rusun ini juga memiliki berbagai fasilitas publik seperti masjid, sarana olahraga, playground atau taman bermain anak-anak, tempat penitipan anak alias daycare, pendidikan PAUD, dan ruang terbuka.
Saat ini Dinas PRKP sudah menyelesaikan pendaftaran tahap pertama melalui afiliasi Sirukim. 400 orang, kata Kelik, telah mendaftar untuk memperebutkan 200 unit yang disediakan.