Gerah Penyidik KPK jadi Saksi, Hasto PDIP: Konstruksi Hukum Dibuat-buat, Muatan Politik Makin Kuat!

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:54 WIB
Gerah Penyidik KPK jadi Saksi, Hasto PDIP: Konstruksi Hukum Dibuat-buat, Muatan Politik Makin Kuat!
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi kehadiran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungmata, dan Arif Budi Raharjo sebagai saksi di sidang kasusnya. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi kehadiran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungmata, dan Arif Budi Raharjo sebagai saksi.

Keduanya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai terdakwa.

Hasto menilai kehadiran dua saksi yang merupakan penyidik KPK ini memperkuat dugaan adanya unsur politis dalam kasus yang menjeratnya.

“Karena sejak awal agenda politik, kepentingan politik terhadap kasus ini kan sangat kuat sehingga untuk pertama kalinya di dalam sejarah persidangan kita,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang d Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/ist)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang d Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/ist)

Menurut dia, penyidik yang menjadi saksi dalam persidangan tidak sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasalnya, dia menilai penyidik tidak melihat dan mendengar secara langsung terjadinya dugaan tindak pidana.

Hasto juga menilai umumnya penyidik yang dipanggil untuk bersaksi pada persidangan atau saksi verbalisan dihadirkan ketika terdakwa atau saksi mengeklaim bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibuat di bawah tekanan atau paksaan.

Hasto juga menyebut seharusnya saksi verbalisan seperti penyidik seharusnya dihadirkan atas perintah majelis hakim.

“Sampai penyidik KPK turun tangan secara langsung menjadi saksi padahal tidak mengalami secara langsung, tidak melihat secara langsung, dan tidak mendengar secara langsung sehingga yang disampaikan adalah suatu asumsi dan pendapat," ujar Hasto.

"Suatu konstruksi hukum yang dibuat-buat, yang semakin menunjukkan kuatnya agenda politik ini," tambah dia.

Untuk itu, Hasto meminta perkembangan persidangannya bisa terus dikawal lantaran dia menilai bahwa keterangan penyidik sebagai saksi akan terbukti hanya sebagai asumsi.

“Berbagai hal yang disampaikan tadi menunjukan juga ada asumsi-asumsi yang diputarbalikan, yang dicampuradukan, karena itulah kami berdasarkan fakta-fakta yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap, kami menyakini bahwa kepentingan-kepentingan kekuasaan itulah yang nantinya dapat dihadapkan dengan berbagai fakta-fakta hukum yang sebenarnya benarnya," tandas Hasto.

Sidang lanjutan dengan terdakwa Hasto sempat memanas saat penyidik KPK Rossa Purbo mengungkapkan soal adanya konflik kepentingan. Pernyataan Rossa pun membuat salah satu pengacara Hasto, Ronny Talapessy naik pitam di persidangan. 

Penampakan sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan politisi PDIP Riezky Aprilia sebagai saksi untuk terdakwa Hasto. (Suara.com/Dea)
Penampakan sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan politisi PDIP Riezky Aprilia sebagai saksi untuk terdakwa Hasto. (Suara.com/Dea)

Dalam sidang tersebut, Rossa turut membeberkan soal kronologi gagalnya penyidik KPK menangkap buronan Harun Masiku pada 2020 lalu. Pengejaran terhadap tersangka  terhenti setelah lima orang KPK termasuk Rossa sempat diamankan ketika hendak menyergap Harun di Sekolah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta. 

Rossa juga mengakui ada perentah 'tenggelamkan' ponsel saat penyidik KPK hendak menangkap Harun Masiku. 

Diketahui, selain Rossa Purbo, jaksa KPK juga menghadirkan penyidik KPK Rizka Anungnata ke sidang kasus Hasto pada hari ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak di Sidang Hasto, Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku karena Ada 'Perintah Tenggelamkan HP'

Terkuak di Sidang Hasto, Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku karena Ada 'Perintah Tenggelamkan HP'

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:08 WIB

Drama OTT Hasto Terbongkar di Sidang: Jejak Harun Masiku Raib usai 5 Penyidik KPK Ditangkap di PTIK

Drama OTT Hasto Terbongkar di Sidang: Jejak Harun Masiku Raib usai 5 Penyidik KPK Ditangkap di PTIK

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 13:27 WIB

Sidang Memanas! Kubu Hasto ke Penyidik KPK Rossa usai Bongkar Konflik Kepentingan: Maksud Anda Apa?

Sidang Memanas! Kubu Hasto ke Penyidik KPK Rossa usai Bongkar Konflik Kepentingan: Maksud Anda Apa?

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 11:30 WIB

Kubu Hasto PDIP Protes Penyidik KPK Rossa Purbo Dibawa ke Sidang: Sangat Tak Tepat jadi Saksi!

Kubu Hasto PDIP Protes Penyidik KPK Rossa Purbo Dibawa ke Sidang: Sangat Tak Tepat jadi Saksi!

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 10:58 WIB

Terkini

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:54 WIB

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:50 WIB

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB