Gerah Penyidik KPK jadi Saksi, Hasto PDIP: Konstruksi Hukum Dibuat-buat, Muatan Politik Makin Kuat!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:54 WIB
Gerah Penyidik KPK jadi Saksi, Hasto PDIP: Konstruksi Hukum Dibuat-buat, Muatan Politik Makin Kuat!
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi kehadiran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungmata, dan Arif Budi Raharjo sebagai saksi di sidang kasusnya. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi kehadiran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungmata, dan Arif Budi Raharjo sebagai saksi.

Keduanya menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai terdakwa.

Hasto menilai kehadiran dua saksi yang merupakan penyidik KPK ini memperkuat dugaan adanya unsur politis dalam kasus yang menjeratnya.

“Karena sejak awal agenda politik, kepentingan politik terhadap kasus ini kan sangat kuat sehingga untuk pertama kalinya di dalam sejarah persidangan kita,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang d Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/ist)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang d Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/ist)

Menurut dia, penyidik yang menjadi saksi dalam persidangan tidak sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasalnya, dia menilai penyidik tidak melihat dan mendengar secara langsung terjadinya dugaan tindak pidana.

Hasto juga menilai umumnya penyidik yang dipanggil untuk bersaksi pada persidangan atau saksi verbalisan dihadirkan ketika terdakwa atau saksi mengeklaim bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibuat di bawah tekanan atau paksaan.

Hasto juga menyebut seharusnya saksi verbalisan seperti penyidik seharusnya dihadirkan atas perintah majelis hakim.

“Sampai penyidik KPK turun tangan secara langsung menjadi saksi padahal tidak mengalami secara langsung, tidak melihat secara langsung, dan tidak mendengar secara langsung sehingga yang disampaikan adalah suatu asumsi dan pendapat," ujar Hasto.

"Suatu konstruksi hukum yang dibuat-buat, yang semakin menunjukkan kuatnya agenda politik ini," tambah dia.

baca juga

Untuk itu, Hasto meminta perkembangan persidangannya bisa terus dikawal lantaran dia menilai bahwa keterangan penyidik sebagai saksi akan terbukti hanya sebagai asumsi.

“Berbagai hal yang disampaikan tadi menunjukan juga ada asumsi-asumsi yang diputarbalikan, yang dicampuradukan, karena itulah kami berdasarkan fakta-fakta yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap, kami menyakini bahwa kepentingan-kepentingan kekuasaan itulah yang nantinya dapat dihadapkan dengan berbagai fakta-fakta hukum yang sebenarnya benarnya," tandas Hasto.

Sidang lanjutan dengan terdakwa Hasto sempat memanas saat penyidik KPK Rossa Purbo mengungkapkan soal adanya konflik kepentingan. Pernyataan Rossa pun membuat salah satu pengacara Hasto, Ronny Talapessy naik pitam di persidangan. 

Penampakan sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan politisi PDIP Riezky Aprilia sebagai saksi untuk terdakwa Hasto. (Suara.com/Dea)
Penampakan sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan politisi PDIP Riezky Aprilia sebagai saksi untuk terdakwa Hasto. (Suara.com/Dea)

Dalam sidang tersebut, Rossa turut membeberkan soal kronologi gagalnya penyidik KPK menangkap buronan Harun Masiku pada 2020 lalu. Pengejaran terhadap tersangka  terhenti setelah lima orang KPK termasuk Rossa sempat diamankan ketika hendak menyergap Harun di Sekolah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta. 

Rossa juga mengakui ada perentah 'tenggelamkan' ponsel saat penyidik KPK hendak menangkap Harun Masiku. 

Diketahui, selain Rossa Purbo, jaksa KPK juga menghadirkan penyidik KPK Rizka Anungnata ke sidang kasus Hasto pada hari ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak di Sidang Hasto, Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku karena Ada 'Perintah Tenggelamkan HP'

Terkuak di Sidang Hasto, Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku karena Ada 'Perintah Tenggelamkan HP'

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:08 WIB

Drama OTT Hasto Terbongkar di Sidang: Jejak Harun Masiku Raib usai 5 Penyidik KPK Ditangkap di PTIK

Drama OTT Hasto Terbongkar di Sidang: Jejak Harun Masiku Raib usai 5 Penyidik KPK Ditangkap di PTIK

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 13:27 WIB

Sidang Memanas! Kubu Hasto ke Penyidik KPK Rossa usai Bongkar Konflik Kepentingan: Maksud Anda Apa?

Sidang Memanas! Kubu Hasto ke Penyidik KPK Rossa usai Bongkar Konflik Kepentingan: Maksud Anda Apa?

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 11:30 WIB

Kubu Hasto PDIP Protes Penyidik KPK Rossa Purbo Dibawa ke Sidang: Sangat Tak Tepat jadi Saksi!

Kubu Hasto PDIP Protes Penyidik KPK Rossa Purbo Dibawa ke Sidang: Sangat Tak Tepat jadi Saksi!

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 10:58 WIB

Terkini

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

×