Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menceritakan momen dirinya bersama empat penyidik lainnya ditahan hingga diinterograsi di Sekolah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Momen itu terjadi ketika dua tim kasatgas tengah melakukan pengejaran kepada Harun Masiku dan Hasto.
Rossa menyebutkan bahwa pengejaran ke PTIK bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan.
Dalam upaya itu, penyidik juga turut mengamankan advokat Donny Tri Istiqomah, kader PDIP Saeful Bahri dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina.

"Pada saat itu terkait dengan adannya laporan dugaan tipikor berupa penerimaan hadiah atau janji terkait komisioner KPU," kata Rossa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Setelah itu, lanjut Rossa, penyidik melakukan profiling hingga melakukan penyadapan untuk mengetahui sumber uang suap kepada Wahyu Setiawan.
"Kemudian ini memang kembali lagi di BAP saksi pun pada tadi, untuk mengamankan pihak-pihak apakah ada salah satu lokasi memang tim mengalami hambatan?," tanya jaksa.
"Betul, jadi kronologisnya setelah kita amankan, jadi kalau kita OTT itu kami harus follow the money, cari sumber uang dulu untuk kita amankan supaya fix perkara konstruksinya. Setelah kita dapatkan alat buktinya berupa barang bukti elektronik atau HP yang di dalam HP itu juga terdapat percakapan, dan kemudian juga ada keterangan pihak yang diamankan itu, maka secara simultan tim bergerak mencari dan mengamankan Harun Masiku dan saudara terdakwa (Hasto Kristiyanto)," tutur Rossa.
Baca Juga: Siswa Kini Takut Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak, Kak Seto: Jangan Ada Ancaman, Anak-anak Bukan Robot!
Lebih lanjut, Rossa bersama tim penyidik menelusuri data-data yang telah didapatkannya. Mereka kemudian mendapatkan informasi yang mengarah dugaan uang suap ke Wahyu Setiawan berasal dari Hasto dan Harun Masiku.