Penyidik KPK Ungkap Identitas Asli Sri Rejeki Hastomo di Persidangan, Hasto Kristiyanto?

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:09 WIB
Penyidik KPK Ungkap Identitas Asli Sri Rejeki Hastomo di Persidangan, Hasto Kristiyanto?
Penyidik KPK memberikan kesaksian dalam sidang Hasto Kristiyanto, Jumat 9 Mei 2025. [Antara]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti mengungkapkan bahwa nomor telepon yang diberi nama kontak 'Sri Rejeki Hastomo' merupakan milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Nama tersebut tersimpan dalam ponsel milik Staf Hasto, Kusnadi.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

Awalnya, jaksa menanyakan ihwal penyidik KPK meyakini bahwa perintah untuk menenggelamkan barang bukti handphone berasal dari Hasto.

"Di dalam HP itu kan tertulis ada nama Sri Rejeki Hastomo, kemudian ada namanya Gara Baskara," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 9 Mei 2025.

Kemudian jaksa melanjutkan pertanyaan kepada penyidik KPK tersebut.

"Nah, bagaimana penyidik kemudian menyimpulkan bahwa yang memberikan perintah untuk menenggelamkan HP ini adalah terdakwa?" 

Rossa menjelaskan bahwa penyidik melihat handphone dengan nomor yang diberi nama Sri Rejeki Hastomo dititipkan Hasto kepada Kusnadi saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

"Pada saat dari bawah kami video, terlihat HP itu dikuasai oleh saudara terdakwa dan kemudian diserahkan, dititipkan kepada Kusnadi, stafnya," ujar Rossa.

"Yang kedua, barang-barang yang dititipkan kepada Kusnadi ini juga ada barang-barang lain yang kami duga juga merupakan barang-barangnya terdakwa," katanya.

Dia mengaku sudah memeriksa tiga ponsel yang disita dari Kusnadi. Selanjutnya, ia meyakini bahwa ponsel yang diberi nama Sri Rejeki Hastomo itu milik Hasto.

"Ada percakapan-percakapan yang sudah kita lihat, yang meyakinkan bahwa HP, dua-duanya ini adalah milik, mohon maaf, satu adalah yang dikuasai Sri Hastomo itu adalah milik dari terdakwa, dan satu lagi dikuasai atau milik dari saksi Kusnadi, stafnya," ungkap Rossa.

"Total ada berapa HP?" tanya jaksa.

"Ada tiga," jawab Rossa.

Lebih lanjut, jaksa kembali mendalami bagaimana Rossa bisa menyakini handphone itu milik Hasto. Rossa mengungkapkan penyidik menemukan catatan yang dianggap meyakinkan.

"Kemudian tadi, saya kembali pada pertanyaan saya tadi, apakah yang, ketika untuk meyakinkan penyidik bahwa benar Sri Rejeki Hastomo ini adalah terdakwa? Apakah ada penyidik melakukan serangkaian kegiatan forensik untuk memastikan bahwa itu benar HP milik terdakwa?" lanjut jaksa jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Penyidik KPK Rossa Ungkap Peran Firli, Hasto dan Harun Belum Tertangkap Tapi OTT Diumumkan

Kesaksian Penyidik KPK Rossa Ungkap Peran Firli, Hasto dan Harun Belum Tertangkap Tapi OTT Diumumkan

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:30 WIB

Beberkan Isi BAP di Sidang, Penyidik KPK Rossa Sebut Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto

Beberkan Isi BAP di Sidang, Penyidik KPK Rossa Sebut Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:19 WIB

Gerah Penyidik KPK jadi Saksi, Hasto PDIP: Konstruksi Hukum Dibuat-buat, Muatan Politik Makin Kuat!

Gerah Penyidik KPK jadi Saksi, Hasto PDIP: Konstruksi Hukum Dibuat-buat, Muatan Politik Makin Kuat!

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:54 WIB

Terkini

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:46 WIB

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:29 WIB

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:28 WIB

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:21 WIB

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:06 WIB

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:56 WIB

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:47 WIB

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB