Hasto Bantah Jadi Sosok 'Sri Rejeki Hastomo' dalam Kasus Suap Harun Masiku

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:02 WIB
Hasto Bantah Jadi Sosok 'Sri Rejeki Hastomo' dalam Kasus Suap Harun Masiku
Tiga penyidik KPK saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Percakapan dan Catatan

Keyakinan itu diperkuat dengan isi percakapan dan catatan-catatan dalam ponsel.

Rossa menyebut kesulitan mengonfirmasi karena dua dari tiga nomor yang digunakan adalah nomor luar negeri.

"Yang pertama, ada catatan-catatan berkaitan dengan terdakwa. Yang kedua, kami agak kesulitan karena nomor telepon yang digunakan adalah nomor luar negeri," ujar Rossa.

Jaksa sebelumnya mempertanyakan bagaimana penyidik bisa menyimpulkan bahwa perintah untuk menenggelamkan ponsel berasal dari Hasto.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/4/2025). [Suara.com/Dea]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah bahwa dirinya adalah Sri Rejeki Hastomo seperti yang ditudingkan Penyidik KPK. [Suara.com/Dea]

"Di dalam HP itu kan tertulis ada nama Sri Rejeki Hastomo, kemudian ada namanya Gara Baskara. Nah, bagaimana penyidik kemudian menyimpulkan bahwa yang memberikan perintah untuk menenggelamkan HP ini adalah terdakwa?" katanya.

Rossa menjelaskan bahwa penyidik melihat handphone dengan nomor yang diberi nama Sri Rejeki Hastomo dititipkan Hasto kepada Kusnadi saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

"Ada percakapan-percakapan yang sudah kita lihat, yang meyakinkan bahwa HP, dua-duanya ini adalah milik, mohon maaf, satu adalah yang dikuasai Sri Hastomo itu adalah milik dari terdakwa, dan satu lagi dikuasai atau milik dari saksi Kusnadi, stafnya," ungkap Rossa.

Dugaan ini menjadi bagian dari dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto.

Baca Juga: Penyidik KPK Bantah Tudingan Terburu-buru Limpahkan Berkas Hasto

Hasto didakwa telah melakukan beberapa perbuatan untuk menghalangi penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret nama Harun Masiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI