
Namun, pengamat pendidikan menilai bahwa pendekatan militeristik dapat memberikan stigma negatif bagi siswa dan memperparah kondisi psikologis mereka, serta menekankan pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam mendidik anak-anak.
Program ini telah dilaksanakan di beberapa daerah, seperti Purwakarta dan Bandung, dengan melibatkan puluhan siswa yang mengikuti pendidikan karakter di barak militer.
Meskipun demikian, perdebatan mengenai efektivitas dan dampak jangka panjang dari program ini masih berlangsung di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan. Bahkan, pemangku kepentingan pendidikan dari berbagai daerah saat ini menyoroti terobosan Dedi Mulyadi tersebut.
Menurut Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengirim anak-anak yang dianggap nakal menjalani pendidikan di barak militer tidak melanggar HAM.
"Dalam perspektif HAM, saya pertegaskan tidak melanggar HAM karena kalau itu tidak dilakukan yang disebut corporal punishment,” kata Pigai, Selasa 6 Mei 2025.
Ia mengatakan bahwa corporal punishment ialah hukuman fisik seperti mencubit atau menjewer peserta didik sebagaimana yang kerap dilakukan tenaga pendidik di masa lalu.
Menurutnya, kebijakan yang dilakukan Dedi Mulyadi ini tidak memberikan hukuman fisik kepada siswa yang dianggap nakal sehingga tidak melanggar HAM.
Ia meyakini bahwa kebijakan Dedi untuk memberikan pendidikan kepada siswa yang dianggap nakal di barak TNI, justru akan memberikan pelatihan mental, disiplin, tanggung jawab hingga pembentukan karakter.
"Kalau itu, menurut saya, keyakinan saya, di Jawa Barat itu bukan corporal punishment tapi mereka mau dididik mental, karakter, dan disiplin, dan tanggung jawab," ujar Pigai.
Baca Juga: Kak Seto Satroni Barak Militer di Purwakarta Besok: Jangan sampai Ada Pelanggaran Anak!
"Kalau pendidikan yang berorientasi pada pembentukan disiplin, pembentukan mental, pembentukan karakter, dan pembentukan tanggung jawab, maka tidak melanggar HAM dan kami mendukung pemerintah Jawa Barat itu. Itu sikap kami," ujarnya.
![Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama dengan Menteri HAM Natalius Pigai saat konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/08/33203-pertemuan-gubernur-jabar-dan-menteri-ham-dedi-mulyadi-natalius-pigai.jpg)
Berbeda dengan Pigai, Pemerhati anak Seto Mulyadi memotret fenomena di media sosial yang menunjukan anak-anak takut dijemput Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jika tidak patuh dengan orang tua.
Menurutnya, fenomena itu seharusnya tidak boleh terjadi.
"Menurut saya tidak benar. Karena bagaimana juga kan mendidik itu bukan membidik, mengajar bukan menghajar. Jadi tidak dengan cara kekerasan, tidak dengan ancaman. Dan pendidikan itu maknanya menumbuhkan potensi anak. Menumbuhkan potensi anak yang saling berbeda," kata Kak Seto kepada Suara.com saat dihubungi pada Jumat 9 Mei 2025.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan kekerasan atau menakut-nakuti anak justru bisa berdampak buruk pada tumbuh kembang psikologis anak.
Alih-alih menjadi disiplin, anak justru berpotensi mengalami trauma dan menarik diri dari lingkungan sosial.