Suara.com - Kabar baik buat kamu yang lagi butuh tambahan uang untuk berbagai transaksi atau sekedar uang jajan. Pasalnya, ada uang Rp 300 ribu dari saldo DANA gratis terbaru yang bisa kamu klaim sebelum kehabisan.
Adapun Saldo DANA gratis ini merupakan program yang tersedia pada fitur DANA Kaget.
Saldo DANA Kaget gratis ini biasanya dibagikan oleh pengguna DANA atau pihak tertentu (influencer, toko online, perusahaan, komunitas) yang ingin berbagi rezeki lewat fitur DANA Kaget.
Untuk nominal saldo DANA Kaget yang dibagikan bisa bervariasi, bisa puluhan ribu, ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Namun hari ini, ada uang Rp 300 ribu dari saldo DANA gratis terbaru yang dibagikan melalui link khusus.
Saldo DANA Kaget gratis ini tidak semua orang bisa mendapatkannya karena sifatnya memang terbatas, baik dari waktunya maupun kuotanya. Jadi saldo DANA Kaget gratis ini sistemnya siapa cepat dia dapat.
Begitu link DANA Kaget dibagikan, pengguna yang mengklik terlebih dahulu dan berhasil masuk akan mendapatkan saldo tersebut.
Jadi contoh saja kalau link-nya berisi Rp300 ribu dan dibagi ke 30 orang, bisa saja satu orang dapat Rp10 ribu, tapi bisa juga lebih.
Cara Klaim Saldo DANA Kaget Gratis
Untuk mengklaim saldo DANA Kaget gratis, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan. Adapun beberapa langkah tersebut sebagai berikut:
Baca Juga: Bayar Kredivo Pakai Link Saldo DANA Gratis Rp 250 Ribu, Klaim di Sini!
- Klik link DANA Kaget yang didapatkan dari sumber resmi
- Lalu login ke akun DANA milikmu. Pastikan kamu sudah login sebelum klik link DANA Kaget
- Selanjutnya, kamu akan masuk situs atau aplikasi DANA setelah klik link DANA Kaget
- Kemudian akan muncul tampilan amplop virtual DANA Kaget
- Klik ikon amplop tersebut untuk klaim saldo DANA Kaget gratis
- Jika saldo gratis masih tersedia, maka saldo tersebut bisa langsung masuk akun DANA milikmu
Hal-hal Penting yang Perlu Diperhatikan
Penting untuk diingat, pastikan link saldo DANA Kaget yang kamu klik berasal dari sumber resmi dan terpercaya ya. Pasalnya, ada sejumlah oknum yang melakukan penipuan dan pencurian data melalui fitur DANA Kaget.