Pakar Hukum Pidana: Penahanan Mahasiswi ITB Gegara Meme Jokowi-Prabowo Lebay dan Konyol!

Minggu, 11 Mei 2025 | 12:47 WIB
Pakar Hukum Pidana: Penahanan Mahasiswi ITB Gegara Meme Jokowi-Prabowo Lebay dan Konyol!
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Suara.com/Ria Rizki)

Dalam perkara ini, Roy Suryo mengunggah ulang gambar patung Siddhartha Gautama atau dikenal sebagai Sang Buddha yang saat itu ditempel wajah Presiden Joko Widodo.

Roy Suryo dianggap melecehkan dan mengolok patung sang Buddha lantaran menyertakan kata 'lucu' dan 'ambyar'.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI