Kepala Bidang Transportasi pada PPIH Arab Saudi, Mujib Roni mengingatkan kepada jemaah bahwa layanan tersebut sudah termasuk dalam unsur pembiayaan pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Para supir sudah dibayar sehingga jemaah tidak perlu memberikan tips.
"Tidak ada uang tips, baksyis, apalagi pungutan liar," tegasnya.