ASN DKI Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pengamat: Pegawai Kementerian-BUMN Juga Dong

Senin, 12 Mei 2025 | 18:10 WIB
ASN DKI Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pengamat: Pegawai Kementerian-BUMN Juga Dong
Foto sebagai ILUSTRASI: Angkutan Umum menunggu penumpang di Terminal Bus Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyambut baik kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk naik angkutan umum tiap hari Rabu.

Bahkan, ia meminta agar kebijakan ini diperluas demi menambah jumlah ASN yang naik angkutan umum.

Ia mencontohkan seharusnya para ASN di kementerian dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga ikut diinstruksikan untuk naik kendaraan publik pada waktu tertentu.

"Itu harus diikuti oleh pusat Tentunya, menteri perhubungan lah masa nggak mau ikut kan? Jadi semua kementerian harus menggunakan itu. Jadi untuk PNS-PNS kementerian Pokoknya menurut saya, termasuk BUMN," ujar Djoko kepada Suara.com, Senin (12/5/2025).

Jika bisa, daerah lain pun juga dianjurkan untuk menerapkan kebijakan serupa apabila sudah memiliki fasilitas kendaraan umum yang memadai.

"Saya kira awal yang baik. Kalau itu baik akan ditiru dari daerah, tetapi kalau ditanyakan apakah bisa mengatasi (para ASN naik angkutan umum) kebanyakan nggak bisa," ungkapnya.

Mengenai pelaksanaannya, Djoko mengakui ada kemungkinan nantinya ASN yang mencoba menyiasati instruksi naik angkutan umum ini.

Misalnya dengan tetap naik kendaraan pribadi sampai titik tertentu baru menaiki kendaraan umum.

Namun, hal ini bisa diatasi dengan pengawasan yang lebih ketat dari tiap instansi.

Baca Juga: Ada 4 Persen ASN DKI Tak Naik Angkutan Umum Hari Rabu, Gubernur Pramono: Kami Bina atau Binasakan

"Habis selfie dia naik motor bisa nggak? Bisa itu biar aja nanti kan makin ketahuan sendiri orang yang bohong-bohong," pungkasnya.

Pramono: 96 Persen ASN DKI Naik Angkot Tiap Rabu

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan hingga saat ini sebanyak 96 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menaati aturan yang mewajibkan penggunaan transportasi umum setiap hari Rabu.

“Kepatuhan itu 96 persen. Karena saya mendapatkan laporan secara langsung untuk minggu lalu dari Kepala Dinas Perhubungan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Pramono mengatakan, angka kepatuhan peraturan tersebut tinggi dikarenakan Balai Kota memang tidak menyediakan parkir di hari Rabu.

Bahkan, pintu gerbang Balai Kota dijaga ketat. Sehingga, tak ada kendaraan pribadi yang boleh masuk ke Balai Kota.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI