5 Larangan Penting Jamaah Haji di Masjidil Haram, Jangan Sampai Dilanggar

Tasmalinda Suara.Com
Senin, 12 Mei 2025 | 22:32 WIB
5 Larangan Penting Jamaah Haji di Masjidil Haram, Jangan Sampai Dilanggar
jemaah haji mulai bersiap meninggalkan Madinah bergerak ke Makkah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sanksi bagi pelanggar pun tidak main-main. Selain denda, pelaku bisa dikenakan hukuman kurungan hingga enam hari.

Jamaah diimbau untuk benar-benar menghentikan kebiasaan merokok selama menjalankan ibadah haji demi kenyamanan bersama.

2. Jangan Buang Sampah Sembarangan

Kesucian Masjidil Haram harus dijaga oleh semua yang hadir di dalamnya.

Membuang sampah sembarangan, baik di pelataran maupun di dalam area masjid, merupakan pelanggaran yang tidak hanya mengganggu kebersihan tetapi juga bisa mencoreng citra jamaah Indonesia yang selama ini dikenal tertib.

3. Jangan Sembarangan Memungut Benda Tercecer

Jika jamaah melihat barang tercecer atau tertinggal, tindakan pertama yang harus dilakukan adalah melaporkannya kepada petugas keamanan (askar) atau polisi terdekat.

Jangan langsung memungutnya.

"Semua area Masjidil Haram dipantau oleh kamera pengawas. Jika seseorang terekam mengambil benda yang bukan miliknya, itu bisa dianggap sebagai tindak pencurian," jelas Harun.

Baca Juga: Transformasi Haji: Skema Syarikah Diterapkan Penuh di Mekkah, Layanan Lebih Optimal?

4. Jangan Membentangkan Spanduk atau Identitas Kelompok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI