Firli Disebut Ungkap OTT Sebelum Harun dan Hasto Ditangkap, Eks Penyidik: KPK Harus Berani Periksa

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:19 WIB
Firli Disebut Ungkap OTT Sebelum Harun dan Hasto Ditangkap, Eks Penyidik: KPK Harus Berani Periksa
Eks Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi kemunculan nama Eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam sidang Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Firli sempat disebut oleh Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai terdakwa.

Dalam sidang tersebut, Firli disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) kepada publik meskipun penyidik belum berhasil mengamankan Harun Masiku dan Hasto yang masih dalam proses pengejaran.

Menanggapi itu, Yudi menilai keterangan Rossa telah mengungkapkan proses sebelum, saat terjadinya, dan setelah OTT sehingga publik bisa melihat kejanggalan yang terjadi.

“Oleh karena itu, maka dengan sudah terungkapnya di persidangan kasus Hasto ini terkait dengan perintangan penyidikan, maka yang harus dilakukan oleh KPK adalah segera untuk memperkuat fakta fakta yang sudah dimiliki, kemudian memanggil Firli ya karena dia merupakan salah satu yang namanya disebut di persidangan,” kata Yudi kepada Suara.com, Selasa (13/5/2025).

Dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap Firli, Yudi menilai publik bisa mengetahui peran Firli secara lebih jelas.

Pemeriksaan terhadap Firli juga dinilai bisa mengonfirmasi apakah Firli sengaja mengumumkan OTT ketika penyidik masih memburu Harun dan Hasto.

“Kalau memang kemudian seperti terungkap di persidangan, maka tentu dugaan bahwa adanya upaya obstruction of justice semakin jelas,” ujar Yudi.

“Oleh karena itu, sekali lagi kita harap KPK memperkuat pembuktian terhadap adanya obstruction of justice ya yang kita ketahui OOJ itu kan bukan hanya dari pihak luar tetapi juga bisa dari dalam KPK sendiri, tergantung alat bukti yang telah dimiliki oleh KPK dan tentu KPK harus berani, jangan takut, ini adalah untuk bersih-bersih dan efek jera untuk ke depannya,” tandas dia.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK: Bukti Sudah Cukup, Firli Bahuri Harus Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan

Dibeberkan di Sidang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI