Suara.com - Haji bukan sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci, melainkan sebuah perjalanan spiritual yang menjadi puncak penghambaan seorang Muslim kepada Allah SWT.
Sebagai rukun Islam yang kelima, haji merupakan penyempurna keislaman dan simbol ketaatan yang paripurna.
Tak heran jika ibadah ini menjadi dambaan setiap umat Islam di seluruh penjuru dunia.
Dalam Al-Qur'an, kewajiban menunaikan haji ditegaskan secara jelas dalam Surat Ali-Imran ayat 97, yang menyerukan bahwa bagi siapa pun yang mampu, berhaji ke Baitullah adalah perintah yang tak boleh diabaikan.
Maka, bagi umat Islam, berhaji bukan sekadar cita-cita, melainkan perjalanan suci yang melekat erat dengan kesempurnaan iman.
Allah ta’ala berfirman:
وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ
Artinya: “(Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana”.
Dalam praktiknya, secara garis besar haji memiliki 3 jenis pelaksanaan, yaitu:
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Tips yang Harus Dilakukan Jemaah Haji Jika Barang Hilang
تنبيه: يؤديان بثلاثة أوجه: إفراد: بأن يحج ثم يعتمر, وتمتع: بأن يعتمر ثم يحج, وقران: بأن يحرم بهما معا