Tuai Sorotan, Legislator NasDem Desak MoU TNI-Kejagung Dikaji Ulang: Demi Jaga Supremasi Sipil

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:34 WIB
Tuai Sorotan, Legislator NasDem Desak MoU TNI-Kejagung Dikaji Ulang: Demi Jaga Supremasi Sipil
Ilustrasi-- Tuai Sorotan, Legislator NasDem Desak MoU TNI-Kejagung Dikaji Ulang: Demi Jaga Supremasi Sipil. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu diingatkan Koalisi Masyarakat Sipil menyusul telegram Panglima TNI tertanggal 5 Mei 2025 berisi perintah penyiapan dan pengerahan alat kelengkapan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. 

Melalui keterangan tertulis, Koalisi Masyarakat Sipil menyesalkan terbitnya telegram tersebut. 

Mereka menilai perintah sebagaimana dimaksud dalam telegram tersebut bertentangan dengan banyak peraturan perundang-undangan, terutama Konstitusi, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Kejaksaan, UU Pertahanan Negara dan Undang-Undang TNI yang mengatur secara jelas tugas dan fungsi pokok TNI. 

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan pengerahan seperti tersebut semakin menguatkan adanya intervensi militer di ranah sipil khususnya di wilayah penegakan hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI