Ade Ary juga menyampaikan kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran agar secara konsisten melaksanakan kegiatan preventif dan represif terhadap premanisme.
"Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri yang melindungi dan melayani," kata dia.
Ade Ary kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang melanggar hukum di sekitarnya. "Kami membuka saluran informasi seluas-luasnya. Jangan takut untuk melapor," katanya.
Ia memastikan Polda Metro Jaya akan merespons setiap informasi yang masuk dan menindak dengan tegas.
"Keamanan adalah hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mewujudkannya," katanya. (Antara)