KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Kasus Dana Hibah Pokmas

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:06 WIB
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Kasus Dana Hibah Pokmas
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

“Jadi, tidak spesifik disampaikan barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita dan di mana,” tambah dia.

Tessa kemudian menanggapi pernyataan La Nyalla yang menyebut tidak ada barang bukti yang diamankan KPK pada penggeledahan di rumahnya.

“Kaitan dengan pernyataan Saudara LN bahwa tidak ditemukan apa pun dari lokasi pengeledahan itu, itu merupakan hak beliau, karena ada proses kenapa seseorang atau tempat, baik itu rumah maupun gedung dilakukan pengeledahan,” ujar Tessa.

Dia juga menegaskan bahwa penyidik melakukan penggeledahan sesuai dengan petunjuk dan kewenangan yang dimiliki.

Pada Selasa (15/4/2025), KPK melakukan penggeledahan di Kantor KONI Jawa Timur dalam penyidikan kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggara 2021-2022.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti pada Senin (14/4/2025).

Sebelumnya, anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menanggapi kabar mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4/2025) pagi.

Baca Juga: Korek Saksi Penting, KPK Usut Aliran Suap Eks Bupati Kukar Rita Widyasari dari Perusahaan Tambang

Dia menjelaskan penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI