"Selama ini, pencapaian target konservasi masih bertumpu pada kawasan formal. Namun OECM berpotensi menyumbang hingga 10 juta hektare. Banyak wilayah bernilai konservasi tinggi belum masuk dalam skema formal, namun berpotensi diakui sebagai OECM. Panduan yang sedang disusun diharapkan dapat memperkuat pengakuan terhadap model konservasi berbasis komunitas, termasuk wilayah adat," ucapnya.
Senada dengan itu, Direktur Pesisir Lestari (Pelestari) Dina D. Kosasih, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan kawasan konservasi.
"Keberhasilan jangka panjang perlindungan kawasan sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat, termasuk lembaga adat, kelompok perempuan, dan komunitas lokal. Pendekatan yang menghargai nilai sosial dan budaya akan menciptakan rasa kepemilikan dan keberlanjutan," tegasnya.