Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Larang Wisuda Sekolah, Selamatkan Warga Jabar dari Jerat Pinjol

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:38 WIB
Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Larang Wisuda Sekolah, Selamatkan Warga Jabar dari Jerat Pinjol
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (8/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut kebijakan larangan wisuda untuk siswa sekolah mulai jenjang usia dini hingga menengah atas dimaksudkan salah satunya untuk menekan keterlibatan masyarakat Jawa Barat dalam jeratan pinjaman online atau pinjol.

"Kan problem utama kenapa saya menghentikan kegiatan wisuda, studi tur, perpisahan, saya itu lagi nurunin pinjaman online. Karena Jawa Barat itu ranking tertinggi pinjol itu salah satunya konsumsinya adalah konsumsi kegiatan untuk anak-anaknya," kata Dedi saat kunjungan ke SMAN 2 Purwakarta bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Rabu (14/5/2025).

Dedi mengatakan, kebutuhan anak di bawah umur untuk memenuhi keinginannya menggunakan ponsel atau kegiatan sekolah di luar esensi belajar mengajar membuat orang tua akhirnya memakai jasa pinjaman online karena ekonomi yang tidak mampu.

Sehingga Jawa Barat masih memegang peringkat tertinggi kasus pinjaman online. Hal ini diperkuat melalui laman Bappeda Jawa Barat yang menyebut tahun 2024 total utang pinjol warga Jabar mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta.

Ia juga menyebut ada suatu kebiasaan yang sudah menjadi "budaya" di Jawa Barat bahwa tidak apa-apa berutang asal terlihat kaya.

Dedi beserta jajaran pemerintah daerah berupaya mengubah paradigma dan menerapkan kebijakan larangan wisuda, studi tur dan perpisahan sekolah salah satunya untuk menurunkan maraknya "jalan pintas" keuangan masyarakat Jawa Barat.

"Nah ini PR bagi seorang gubernur yang kayak Bu Menteri sampaikan tadi harus punya tangan yang kokoh untuk segera mengubah paradigma yang orang Jawa Barat itu sudah lama terbiasa, sebuah kebudayaan "kajenting tekor asal sohor". Artinya walaupun dia berutang yang penting di luar kelihatan kaya," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia juga mengatakan adanya peraturan pemerintah melalui PP Tunas yang mengawasi konten negatif untuk bisa diakses anak di bawah 18 tahun juga merupakan langkah yang baik sebagai hulu untuk menekan pinjaman online maupun judi online.

Dedi menyebut PP Tunas merupakan barikade awal untuk menjaga anak-anak Indonesia dari aspek yang bersifat teknis menyangkut keselamatan anak di ruang digital.

"Kalau hanya pendekatannya, kita pendekatan dengan pola pendidikan, kemudian pola pelatihan, menghentikan remaja dari kegiatan menggunakan dan kecanduan game online, itu kan tidak akan selesai. Saya berpikir harus ada hulunya yang sebenarnya dibenahi. Maka PP ini sebenarnya hulu dari seluruh pembenahan penggunaan media sosial," katanya.

Pentingnya Perlindungan Hukum Korban Pinjol

Di sisi lain, anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi korban pinjaman online (pinjol) merupakan hal mendesak di tengah kasus pinjol yang kian marak.

Menurutnya, perlindungan tersebut tidak hanya untuk memberikan keadilan, namun juga sebagai upaya negara hadir dalam melindungi warganya dari kejahatan ekonomi digital yang semakin kompleks dan marak beberapa waktu terakhir.

“Perlindungan hukum bagi korban pinjol harus menjadi prioritas dalam memperbaiki tata kelola layanan publik, terutama di sektor jasa keuangan,” kata Yeka saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Dalam diskusi publik di Jakarta (8/5), ia berpendapat perlindungan hukum yang jelas akan memberi jalur pelaporan, pendampingan, dan harapan pemulihan hak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Review Film Korban Jatuh Tempo - Pinjol: Ada yang Lebih Horor dari Setan

Review Film Korban Jatuh Tempo - Pinjol: Ada yang Lebih Horor dari Setan

Your Say | Rabu, 14 Mei 2025 | 12:56 WIB

Usai Nagita Slavina, Giliran Ayu Ting Ting yang Dilaporkan ke Kang Dedi Mulyadi Karena Drakoran Mulu

Usai Nagita Slavina, Giliran Ayu Ting Ting yang Dilaporkan ke Kang Dedi Mulyadi Karena Drakoran Mulu

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 08:03 WIB

5 Pinjol Terpopuler dengan Bunga Miring dan Legalitas Terjamin OJK

5 Pinjol Terpopuler dengan Bunga Miring dan Legalitas Terjamin OJK

Bisnis | Rabu, 14 Mei 2025 | 07:08 WIB

Bisakah Pelaku Galbay Pinjol Dituntut Secara Hukum? Ini Risiko dan Faktanya

Bisakah Pelaku Galbay Pinjol Dituntut Secara Hukum? Ini Risiko dan Faktanya

Bisnis | Rabu, 14 Mei 2025 | 05:43 WIB

Verrell Bramasta Jawab Tantangan Bupati Purwakarta Soal Urus 15 Siswa Nakal: Saya Tunggu

Verrell Bramasta Jawab Tantangan Bupati Purwakarta Soal Urus 15 Siswa Nakal: Saya Tunggu

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 07:25 WIB

Rafathar Adukan Nagita Slavina ke Dedi Mulyadi Agar Dibawa ke Barak Militer

Rafathar Adukan Nagita Slavina ke Dedi Mulyadi Agar Dibawa ke Barak Militer

Entertainment | Selasa, 13 Mei 2025 | 19:43 WIB

Verrell Bramasta Vs Dedi Mulyadi: Pendidikan Militer untuk Anak Nakal, Efektif atau Malah Bikin Runyam?

Verrell Bramasta Vs Dedi Mulyadi: Pendidikan Militer untuk Anak Nakal, Efektif atau Malah Bikin Runyam?

Video | Selasa, 13 Mei 2025 | 19:50 WIB

Terkini

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:54 WIB

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:50 WIB

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB