Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto memberikan tanggapannya soal TNI memberikan pengamanan di Kejaksaan. Ia menilai ada suatu kondisi yang mengharuskan kebutuhan pengamanan tersebut dilakukan.
"Pasti setiap ada penugasan, pasti ada situasi yang membutuhkan itu. Ini kan mindset yang positifnya begitu," kata Utut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Kendati begitu, Utut enggan memberikan komentar banyak soal hal itu. Utut Adianto mengaku juga tak mau mengomentari juga soal pelu atau tidaknya pengamanan dilakukan oleh TNI di Kejaksaan.
Ia mengaku hanya ingin melihat nota kesepahaman atau MoU antara TNI dan Kejaksaan terlebih dahulu.
"Orang saya belum ngomong sama Kejaksaan, saya belum ngomong sama TNI. Kejaksaan mintanya apa, TNI menganggapnya apa, kan kita belum tahu," ujar Utut Adianto.
TNI Jaga Kejaksaan Ramai Disoal
Sebelumnya, Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, berpendapat kebijakan pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia menandakan ada situasi yang genting.
Menurutnya, perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025 itu memang tidak bisa dianggap biasa, mengingat ada banyaknya kantor Kejaksaan di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

"Berarti di seluruh kejaksaan negeri di Indonesia itu diamankan oleh militer, dalam hal ini angkatan darat dan juga berkoordinasi dengan angkatan laut dan angkatan udara apabila pemenuhan personilnya kurang," kata Ginting saat menjadi bintang tamu di podcast Refly Harun, ditulis Senin (12/5/2025).
Baca Juga: Heboh PSN Prabowo Diduga Dipalak Pengusaha Cilegon Rp5 Triliun, Begini Ultimatum Polisi
"Nah ini berarti ada sesuatu menurut saya bisa jadi ada sesuatu yang genting sehingga perlu backup dari militer," Ginting menambahkan.