Sidang Pledoi Menjelang Vonis, Agus Difabel Nangis Sampai Muntah

Eviera Paramita Sandi

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:17 WIB
Sidang Pledoi Menjelang Vonis, Agus Difabel Nangis Sampai Muntah
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Difabel menghadiri masa sidang ke 15 dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat. [Suara.com/Buniamin]

Suara.com - I Wayan Agus Suwartama alias Agus Difabel menghadiri masa sidang ke 15 dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Mataram Kelas 1 A.

Di dalam ruang persidangan Agus juga sempat menangis bahkan sampai muntah.

Agus Difabel masuk ruang sidang sekitar pukul 15.30 wita.

Ia datang menggunakan kemeja hijau muda lengan pendek.

Beberapa pertanyaan wartawan dijawab singkat dan Agus hanya mengatakan "iya".

Agus pun tidak terlihat ditemani ibu maupun istri yang baru dinikahinya.

Padahal biasanya sang ibu selalu hadir menemani anak laki-lakinya tersebut namun kali ini sang ibu tak terlihat.

Selain itu, Agus beberapa kali batuk dan kelihatan kurang sehat.

Dalam sidang beragendakan pledoi itu dilakukan secara tertutup dimana media tidak boleh masuk ke ruang sidang.

baca juga

Media hanya diperbolehkan mengambil gambar lalu sidang dilakukan tertutup.

Penasehat Hukum Agus, M. Alfian Wibawa mengatakan saat menyampaikan pembelaan awal, Agus menyebut-nyebut kekurangan.

Bahkan mengingat kondisi orangtuanya. Hal tersebut membuat sedikit emosional sehingga menangis dan sampai muntah. 

"Pembelaan awal yang nyebut-nyebut dirinya yang kurang terus kemudian orangtuanya itu saja," katanya Rabu (14/5/2025) sore.

Ia membantah Agus mengamuk di dalam ruang sidang. Hanya saja dia menangis sebagai luapan emosinya dan sesaat setelah itu sudah tenang kembali dan sidang dilanjutkan.

"Dia hanya meluapkan emosinya, nangis dan sebagainya. Tadi sudah dibersihkan dan sidang kembali dilanjutkan," ungkapnya.

Sementara itu, penasehat hukum lainnya Michael Anshori mengatakan pada saat pembacaan pembelaan pensehat hukum menyampaikan riwayat kehidupan terdakwa sejak masih kecil.

Selain itu meminta keadilan karena tersakiti dan bahkan dia tidak memiliki lengan.

"Kami tadi menyampaikan tadi mengulas jadi Terdakwa terharu kami mengulas mengenai riwayat kehidupannya sejak dia kecil, meminta keadilan bagimana dia dari awal tersakiti yang tidak memiliki lengan sejak lahir itu yang kami ulas sehingga terdakwa emosional kemudian sempat terjadi insiden muntah. Nangis dan muntah," ujarnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, sidang sempat di skors dan menunggu hingga terdakwa merasa tenang.

"Tadi sempat di skors untuk membersihkan itu saja kemudian dilanjutkan untuk pembacaan pledoi," ungkapnya.

Sidang selesai sekitar pukul 17.00 wita dan langsung masuk ke ruang tunggu.

Agus sebelumnya dituntut jaksa penuntut dengan pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam tuntutan jaksa, perbuatan Agus dinyatakan terbukti melanggar Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pasal itu diterapkan lantaran korban Agus lebih dari satu orang.

Menikah Saat Agus Dipenjara

Agus Difabel sendiri saat ini sudah mempunyai seorang istri yang merupakan gadis Bali bernama Ni Luh Nopianti.

Agus menikahi Ni Luh Nopianti dengan perkawinan adat yakni keberadaan Agus digantikan dengan sebilah keris.

Prosesi pernikahan secara adat ini memang dikenal oleh masyarakat Bali.

Sang istri pun sudah melakukan ritual mepamit untuk menjadi istri Agus yang tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni saat ditemui di kediamannya membenarkan proses mepamit yang dilangsungkan di Bali tempatnya di Karangasem pada Kamis (10/4/2025).

Mepamit yang dilaksanakan juga berdasarkan permintaan dari keluarga perempuan.

"Itu acara biasanya mepamit lah begitu. Pihak perempuan dan kita minta keluarganya. Mepamit dalam bahasa Indonesia itu tunangan," katanya Rabu (16/4/2025) siang.

Ia mengatakan, setelah prosesi mepamit mempelai perempuan dibawa ke Lombok.

Karena pelaksanaan pernikahan selanjutnya akan dilangsung setelah proses hukum Agus selesai.

"Sudah dibawa ke sini dan sudah ada di sini dan menunggu Agus keluar baru diupacarakan di sini," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabur usai Jalani Sidang di PN Jakut, Terdakwa Jawir Ditangkap saat Temui Kekasihnya di Cikarang

Kabur usai Jalani Sidang di PN Jakut, Terdakwa Jawir Ditangkap saat Temui Kekasihnya di Cikarang

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 09:21 WIB

Di Usia 57 Tahun, Honorer Ini Akhirnya Jadi PPPK! Kisahnya Bikin Haru

Di Usia 57 Tahun, Honorer Ini Akhirnya Jadi PPPK! Kisahnya Bikin Haru

Video | Selasa, 29 April 2025 | 15:22 WIB

Mengenal Nganten Keris: Upacara Pernikahan Agus Difabel yang Diwakili Keris

Mengenal Nganten Keris: Upacara Pernikahan Agus Difabel yang Diwakili Keris

Lifestyle | Rabu, 16 April 2025 | 19:48 WIB

Ditahan atas Kasus Pelecehan Seksual, 4 Fakta Agus Buntung Menikah Diwakili Keris

Ditahan atas Kasus Pelecehan Seksual, 4 Fakta Agus Buntung Menikah Diwakili Keris

Entertainment | Selasa, 15 April 2025 | 18:01 WIB

Terkini

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

×