Produknya Belum Ada di Indonesia, Kepala BGN Blak-blakan Asuransi untuk Penerima MBG Masih Wacana

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2025 | 07:37 WIB
Produknya Belum Ada di Indonesia, Kepala BGN Blak-blakan Asuransi untuk Penerima MBG Masih Wacana
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut pemberian asuransi untuk penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis masih sebatas wacana.(Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut pemberian asuransi untuk penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis masih sebatas wacana.

“Terkait dengan asuransi untuk penerima manfaat, ini masih dalam wacana karena produknya pun belum ada di Indonesia,” ujar Dadan saat memberikan keterangan pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Meski demikian, Dadan menyampaikan bahwa BGN telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membahas wacana tersebut.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa BGN kemungkinan akan melibatkan dua asosiasi asuransi, yakni yang berkaitan dengan asuransi umum serta jiwa.

Pihak BGN kata dia, hingga saat ini belum membicarakan secara detail terkait mekanisme asuransi tersebut, termasuk berapa besar premi yang harus dikeluarkan penerima manfaat.

“Jadi, belum sampai ke arah situ, dan terus terang kami kan belum secara intensif juga berbicara terkait ini dengan Presiden,” katanya.

Dengan demikian, dia mengatakan bahwa saat ini BGN baru mengkaji usulan dari Komisioner OJK terkait mekanisme asuransi tersebut, dan menunggu apakah diizinkan maupun ada mekanisme lain dari Presiden Prabowo Subianto.

Dadan mengungkapkan pihaknya Bersama pemerintah tengah mencari mekanisme kompensasi keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami sedang mencari mekanisme bagaimana kompensasi untuk hal-hal yang seperti ini,” ujar Dadan.

Baca Juga: Awas Keracunan! Berapa Lama Makanan Boleh Disimpan di Suhu Ruangan agar Tetap Aman?

Dadan menjelaskan bahwa mekanisme tersebut baru dikaji karena pemerintah ingin nol kejadian selama program MBG berjalan, atau tidak pernah menginginkan terjadinya kejadian keracunan makanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI