Dalam kasus ini, KPK juga telah menyita 26 kendaraan terkait kasus korupsi bank BJB. Dua kendaraan milik Ridwan Kamil, yakni sepeda motor Royal Enfield dan mobil Mercedez Benz turut disita KPK. Penyitaan dua kendaraan mewah itu dilakukan KPK saat menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.
"KPK menyampaikan terkait penanganan tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan pada 26 kendaraan bermotor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat 25 April 2025.
Terbaru, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Cirebon dan Jakarta. Penggeledahan itu berlangsung pada 15 dan 16 April 2025.
"Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap empat jenis kendaraan dengan merk 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Toyota Avanza, dan 1 unit Yamaha NMAX," ujar Tessa.
"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut," tambah dia.