Suara.com - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menyebut pengelolaan parkir yang saat ini berada di tangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tidak berjalan efektif.
Hal ini berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah dalam jumlah besar.
Karena itu, Dimaz pun menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membubarkan UPT Parkir.
Jika sudah dilakukan, maka kewenangan pengelolaan parkir bisa diserahkan kepada pihak swasta.
"Kalau enggak perform dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja karena anggaran pendapatan daerah yang bocor kalau kita hitung sampai angka tiliunan rupiah," ujar Dimaz kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
"Jadi intinya kalau UPT Parkir enggak perform ya bubarin saja lelang ke swasta biar enak kontrolnya,” lanjutnya.
Menurutnya, pihak swasta bisa mengelola parkir dengan lebih optimal dan transparan.
Pemasukan pun dapat langsung disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta tanpa ada risiko kebocoran.
Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Sutikno, juga menilai potensi pendapatan dari parkir sangat besar.
Baca Juga: Sebut Jakarta Rugi Triliunan Imbas Parkir Liar, Kenneth PDIP Desak UPP Dishub Dibubarkan
Dana ini bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik maupun bantuan sosial.