UPT Parkir Bikin Rugi Jakarta, DPRD DKI Minta Pramono Serahkan Pengelolaan Parkir ke Swasta

Jum'at, 16 Mei 2025 | 07:21 WIB
UPT Parkir Bikin Rugi Jakarta, DPRD DKI Minta Pramono Serahkan Pengelolaan Parkir ke Swasta
Ilustrasi petugas gabungan menertibkan belasan motor di lapakk parkir liar Senen, Jakarta Pusat. (ist)

Suara.com - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menyebut pengelolaan parkir yang saat ini berada di tangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tidak berjalan efektif.

Hal ini berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah dalam jumlah besar.

Karena itu, Dimaz pun menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membubarkan UPT Parkir.

Jika sudah dilakukan, maka kewenangan pengelolaan parkir bisa diserahkan kepada pihak swasta.

"Kalau enggak perform dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja karena anggaran pendapatan daerah yang bocor kalau kita hitung sampai angka tiliunan rupiah," ujar Dimaz kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

"Jadi intinya kalau UPT Parkir enggak perform ya bubarin saja lelang ke swasta biar enak kontrolnya,” lanjutnya.

Menurutnya, pihak swasta bisa mengelola parkir dengan lebih optimal dan transparan.

Pemasukan pun dapat langsung disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta tanpa ada risiko kebocoran.

Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Sutikno, juga menilai potensi pendapatan dari parkir sangat besar.

Baca Juga: Sebut Jakarta Rugi Triliunan Imbas Parkir Liar, Kenneth PDIP Desak UPP Dishub Dibubarkan

Dana ini bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik maupun bantuan sosial.

"Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga. Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan, kan gitu ya," jelas Sutikno.

Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi C dari PAN, Lukmanul Hakim. Ia menyoroti minimnya target pendapatan yang ditetapkan UPT Parkir, yakni hanya sekitar Rp30 miliar per tahun.

Menurutnya, angka tersebut tak masuk akal mengingat luas dan tingginya aktivitas perparkiran di Jakarta.

"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma 30 miliaran setahun. Nggak mungkinlah," ucap Lukmanul.

Sementara itu, Anggota Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD DKI, Hardiyanto Kenneth menilai UPT Parkir sudah tidak relevan lagi untuk dipertahankan jika terus gagal mengelola pungutan parkir secara baik.

"Ke depannya kalau kita melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin saja. Kita lelang aja kepada swasta supaya swasta yang mengelola," ucap Kenneth.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam menata parkir dapat memaksimalkan penerimaan daerah.

Baik parkir di gedung (off-street) maupun di tepi jalan (on-street) bisa dikelola secara profesional, dan hasilnya langsung disetorkan ke Bapenda.

"Nanti kan masuk ke ranah Bapenda Provinsi DKI Jakarta. Bapenda yang ngontrol. Supaya ke depannya gak terjadi kebocoran pendapatan daerah lagi terkait sumber pendapatan retribusi parkir ini," pungkas Kenneth.

Terpisah, sebelumnya 22 orang ditangkap atas dugaan aksi premanisme di Wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Adapun, aksi premanisme yang dilakukan puluhan orang tersebut yakni dengan mengelola lahan parkir, yang berada di bahu jalan.

 Penindakan parkir liar di Jakarta Utara. (Foto dok. Kominfotik Jakarta Utara)
Ilustrasi penindakan parkir liar di Jakarta Utara. (Foto dok. Kominfotik Jakarta Utara)

Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Tri Bayu Nugroho, dalam intrograsinya, kepada sejumlah orang tersebut mengantongi sebuah nama, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab mereka.

Adapun sejumlah anggota Ormas yang ditangkap berasal dari GRIB Jaya dan Forum Betawi Rempug (FBR).

"Bapak punya kartu identitas dari GRIB?" kata Bayu saat menginterogasi seorang yang terjaring di lokasi pada Rabu 14 Mei 2025.

Pria tersebut mengaku bahwa dirinya memiliki kartu keanggotaan. Bayu kemudian meminta pelaku menyebutkan nama menandatangani kartu keanggotaannya.

Lantas, nama Mamat terungkap, sebagai penanggung jawab anggota GRIB Jaya. Bayu pun mengajukan pertanyaan serupa kepada pelaku yang berasal dari FBR.

Para pelaku mengklaim tak menyetor uang hasil mengelola parkir liar di Puri Indah ke ormas mereka. Semuanya dibagi rata.

Tak hanya Anggota GRIB Jaya dan FBR, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengemukakan ada juga yang mengaku sebagai dari anggota karang taruna setempat.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI