Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 30 September 2025 | 23:05 WIB
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
Sejumlah pedagang Pasar Barito yang tergabung dalam Solidaritas Pemasok Pedagang Pasar (SP3) menggelar unjuk rasa penolakan rencana relokasi kios pedagang imbas proyek pembangunan Taman Bendera Pusaka di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (8/8/2025). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU]
baca 10 detik
  • DPRD PSI menolak relokasi pedagang Pasar Burung Barito ke Lenteng Agung.
  • Pedagang khawatir kehilangan pelanggan karena Pasar Barito sudah ikonik dan dikenal luas.
  • August gunakan Pergub 49/2021 untuk membela status UMKM pedagang Pasar Burung Barito.

Suara.com - Polemik relokasi pedagang Pasar Burung Barito, Jakarta Selatan, ke Lenteng Agung kembali menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta sekaligus Penasihat Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, menyebut banyak pedagang masih enggan pindah ke lokasi baru yang disediakan Pemprov DKI.

August mengungkapkan, ia telah mengirim surat resmi bernomor 455/MK/F-PSI/2025 kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 17 September 2025. Surat itu berisi keberatan pedagang terhadap rencana relokasi.

“Kami telah mengirimkan surat kepada Mas Pram yang berisikan keluhan teman-teman pedagang di Pasar Burung Barito. Para pedagang menolak untuk dipindahkan ke lokasi baru di Lenteng Agung karena tempatnya di sana juga masih belum siap,” kata August kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Khawatir Kehilangan Pelanggan

Selain soal kesiapan lokasi, pedagang disebut khawatir kehilangan pelanggan bila dipaksa pindah.

Menurut August, Pasar Burung Barito sudah memiliki reputasi sebagai lokasi ikonik yang dikenal luas, bahkan hingga ke mancanegara.

“Selain itu, Pasar Burung Barito juga sudah menyandang status ikonik. Karenanya, banyak pelanggan, baik dari dalam maupun luar negeri datang ke sana untuk membeli keperluan peliharaan burungnya. Jika pasarnya dipindahkan, maka tidak dikhawatirkan pedagang-pedagang di sana kehilangan pelanggan karena para pembeli tidak familiar dengan tempat barunya,” sambungnya.

Argumen Hukum

baca juga

Dalam suratnya, August juga menyinggung Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Taman. Ia menekankan Pasal 18 ayat (1) huruf (g) yang menyebut salah satu fungsi taman adalah untuk mendukung aktivitas UMKM.

“Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) huruf (g) Pergub No.49/2021, salah satu fungsi taman adalah untuk pelayanan UMKM. Dalam kasus ini, para pedagang di Pasar Burung Barito merupakan bagian dari UMKM itu yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan dari Pemprov DKI untuk terus berusaha di dalam atau sekitar kawasan taman,” jelas August.

August memastikan surat resmi tersebut sudah diterima Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta pada 18 September 2025.

“Terakhir saya cek, surat tersebut sudah diterima oleh Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta. Saya harap suratnya bisa sampai kepada Mas Pram dan Mas Pram selaku gubernur mengambil langkah-langkah yang sebagaimana mestinya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pedagang Pasar Barito Demo Tolak Relokasi, Groundbreaking Taman Bendera Pusaka Ditunda

Pedagang Pasar Barito Demo Tolak Relokasi, Groundbreaking Taman Bendera Pusaka Ditunda

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:09 WIB

Merasa Dirugikan, Pedagang Pasar Barito Gelar Demo Tolak Relokasi Imbas Taman Bendera Pusaka

Merasa Dirugikan, Pedagang Pasar Barito Gelar Demo Tolak Relokasi Imbas Taman Bendera Pusaka

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 11:10 WIB

Lihat Pedagang di Kebayoran Lama Jaksel Jualan di Emperan, Kaesang Tebar Janji soal Relokasi Pasar

Lihat Pedagang di Kebayoran Lama Jaksel Jualan di Emperan, Kaesang Tebar Janji soal Relokasi Pasar

Kotak Suara | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 12:47 WIB

Terkini

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

×