Menuju Energi Bersih dan Mandiri: Pemerintah Bali Dorong PLTS Atap di Semua Sektor

Bimo Aria Fundrika

Jum'at, 16 Mei 2025 | 09:05 WIB
Menuju Energi Bersih dan Mandiri: Pemerintah Bali Dorong PLTS Atap di Semua Sektor
Gubernur Bali, I Wayan Koster. (Dok. Istimewa)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Bali meluncurkan program Percepatan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Langkah ini menjadi salah satu strategi kunci untuk mencapai target besar: Bali Mandiri Energi dan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2045.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan bahwa penggunaan PLTS Atap akan diwajibkan di berbagai lini.

“Semua kantor pemerintah provinsi, kabupaten, kota harus pakai PLTS Atap. Juga semua hotel, vila, sekolah, kampus, dan pasar,” ujarnya dalam peluncuran program, Kamis (15/5) di Denpasar.

Bali memang tidak ingin setengah hati. Pemerintah setempat ingin mengurangi ketergantungan terhadap listrik berbasis fosil, termasuk pasokan dari kabel laut Jawa-Bali yang saat ini menyumbang hingga 400 megawatt.

Ketergantungan ini dinilai berisiko, terutama di tengah lonjakan konsumsi listrik pasca pandemi. Apalagi jika pasokan dari Jawa terganggu, Bali bisa mengalami krisis listrik besar.

Program PLTS Atap ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Institute for Essential Services Reform (IESR). Dalam kajiannya, IESR mencatat Bali memiliki potensi energi surya sebesar 22 gigawatt (GW).

Ilustrasi PLTS atap - apa itu PLTS atap (Pixabay/PhotoMIX-Company)
Ilustrasi PLTS atap - apa itu PLTS atap (Pixabay/PhotoMIX-Company)

Khusus untuk pemanfaatan melalui PLTS Atap, potensinya diperkirakan berada di kisaran 3,3 hingga 10,9 GW.

Namun kenyataannya, pemanfaatan energi surya di Bali masih sangat minim. Bahkan belum menyentuh 1 persen dari potensi total yang tersedia. Ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara potensi dan realisasi.

“Jika percepatan dilakukan secara masif, bauran energi terbarukan akan naik drastis. Target NZE 2045 bukan mimpi, tapi bisa jadi kenyataan,” ujar Ida Bagus Setiawan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

baca juga

PLTS Atap: Solusi Cepat, Murah, dan Ramah Lingkungan

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyebut PLTS Atap sebagai solusi tercepat dan termurah untuk memenuhi kebutuhan energi masa depan. Apalagi jika dikombinasikan dengan sistem penyimpanan energi atau battery energy storage system (BESS).

“Ini bisa mengurangi risiko gagal pasok dari Jawa, sekaligus memenuhi kebutuhan yang terus naik,” katanya.

Fabby juga menilai bahwa kondisi geografis dan sosial Bali sangat mendukung untuk pengembangan PLTS Atap secara menyeluruh. Setiap rumah, kantor, sekolah, dan hotel bisa berkontribusi menjadi sumber energi bersih yang terhubung dalam satu jaringan besar.

Bukan hanya soal listrik, energi surya juga membuka banyak peluang. Hasil kajian IESR dan Universitas Udayana menyebut, pengembangan PLTS Atap bisa menciptakan ribuan lapangan kerja hijau. Selain itu, masyarakat dapat menikmati penghematan biaya listrik, terutama di sektor rumah tangga dan usaha kecil.

Yang lebih penting, program ini dapat membuka ruang partisipasi publik dalam transisi energi. Sesuatu yang selama ini masih dianggap sebagai domain eksklusif pemerintah dan korporasi besar.

Ketua CORE Universitas Udayana (UNUD), Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari, Bali tidak bisa terus menambah pembangkit konvensional. PLTS Atap itu efisien ruang, ramah lingkungan, dan strategis.

Oleh karena, itu, salah satunya melalui pemanfaatan PLTS Atap dan pembangunan pembangkit energi surya secara tersebar. Selain lebih efisien secara ruang, pendekatan ini juga lebih ramah lingkungan.

Inilah alasan di balik program percepatan pemanfaatan PLTS Atap, agar pengembangan energi bersih dapat mengejar kebutuhan dan mendukung tercapainya Bali Net Zero Emission 2045

Perlu Regulasi yang Mendukung

Namun, semangat besar ini tidak akan berjalan mulus tanpa dukungan regulasi dari pemerintah pusat. Saat ini, Peraturan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2024 dinilai masih menghambat. Terutama aturan soal kuota dan pembatasan pemanfaatan PLTS Atap yang justru bisa memperlambat transisi energi.

IESR mendorong agar aturan tersebut segera direvisi. Mereka juga meminta agar skema net-metering—yang memungkinkan pengguna menjual kembali listrik ke jaringan PLN—kembali diberlakukan. Selain itu, insentif untuk penggunaan PLTS Atap dan BESS di sektor industri dan komersial juga dinilai krusial agar adopsinya lebih luas dan tidak terbatas hanya di rumah tangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN IP Gandeng Mitra International untuk Biayai Proyek Transisi Energi, PLTS Terapung Saguling

PLN IP Gandeng Mitra International untuk Biayai Proyek Transisi Energi, PLTS Terapung Saguling

Bisnis | Selasa, 06 Mei 2025 | 13:51 WIB

PLN IP Perkuat Industri PLTS dari Hulu ke Hilir

PLN IP Perkuat Industri PLTS dari Hulu ke Hilir

Bisnis | Senin, 28 April 2025 | 17:57 WIB

Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Pastikan Keandalan PLTS, Pertamina NRE Jadi yang Pertama

Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Pastikan Keandalan PLTS, Pertamina NRE Jadi yang Pertama

Bisnis | Kamis, 24 April 2025 | 15:34 WIB

Terkini

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:39 WIB

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:09 WIB

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:52 WIB

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

×