DPR Geram! Korupsi Wamenaker Noel Disebut Jadi 'Beban' Baru Iklim Usaha yang Tertekan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:48 WIB
DPR Geram! Korupsi Wamenaker Noel Disebut Jadi 'Beban' Baru Iklim Usaha yang Tertekan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Suara.com - Komisi IX DPR RI menyayangkan terjadinya kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan perizinan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan non-aktif, Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyatakan praktik lancung tersebut sangat mengganggu iklim usaha yang kini tengah menghadapi tekanan.

"Kami menyesalkan terjadinya kasus ini. Dugaan adanya praktik pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan perizinan tentu sangat mengganggu iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sedang tertekan," ujar Charles kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noel bersama 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Modus yang digunakan diduga adalah memperlambat atau mempersulit proses permohonan sertifikat K3 jika tidak ada "uang pelicin".

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) bersama tersangka lainnya saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) bersama tersangka lainnya saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Praktik ini membuat biaya pengurusan yang seharusnya hanya Rp 275 ribu, membengkak hingga mencapai Rp 6 juta bagi para pekerja atau buruh.

Dalam kasus ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar.

Charles Honoris menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI, sebagai mitra kerja Kemenaker, mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Baca Juga: "Ini Memukul Muka Presiden", Anggota DPR Kecewa Berat Kasus Korupsi Wamenaker Noel

Ia berharap peristiwa ini menjadi momentum untuk bersih-bersih dan perbaikan tata kelola di lingkungan pemerintahan.

"Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.

Politisi PDIP tersebut juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi siapa pun yang nantinya akan mengisi jabatan di Kemenaker, demi perbaikan tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia.

Kasus ini menjadikan Immanuel Ebenezer sebagai anggota kabinet pertama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyandang status tersangka korupsi.

Presiden pun telah menandatangani surat pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?