Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo, Legislator Golkar Malah Sebut Permintaan Noel Aneh, Mengapa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:54 WIB
Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo, Legislator Golkar Malah Sebut Permintaan Noel Aneh, Mengapa?
Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo, Legislator Golkar Malah Sebut Permintaan Noel Aneh, Mengapa?

Suara.com - Permohonan amnesti dari Immanuel Ebenezer alias Noel kepada Presiden Prabowo Subianto usai resmi ditahan oleh KPK turut disorot oleh Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra. 

Terkait itu, legislator Partai Golkar itu pun menganggap aneh atas amnesti yang dimintakan oleh Noel. Sebab, menurutya, amnesti itu umumnya baru dimohonkan kepada orang yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas sebuah kasus tindak pidana. Namun, Noel sendiri memohon adanya amnesti setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasa terkait penerbitan sertifikasi K3 di Kemenaker. 

Menurutnya, bagaimana Presiden mau memberikan amnesti jika orang yang memintanya itu belum menjalani persidangan. 

"Pertanyaan saya adalah, amnesti itu apa sih? Pengampunan. Artinya kalau orang diampuni, kan sudah dinyatakan bersalah, betul gak? Ini kan belum ada sidang, belum ada apa tuh, bagaimana cara Presiden mengampuni," ungkapnya pada Sabtu (23/8/2025).

Terkait itu, Soedeson pun menyinggung hanya putusan pengadilan yang bisa menyatakan seorang bersalah atau tidak atas tuduhan dalam sebuah perkara.

Soedeson Tandra. [Instagram/@soedeson.tandra]
Soedeson Tandra. [Instagram/@soedeson.tandra]

"Undang-undang pokok kekuasaan kehakiman saja mengatakan begini, tidak ada seorang pun yang dapat dinyatakan bersalah kecuali atas kekuatan putusan pengadilan," tegasnya.

Menurut Soedeson, permintaan amnesti dari Noel secara tidak langsung merupakan sebuah pengakuan bersalah. 

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker. Selain Noel, ada 10 orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus yang sama. 

Setelah resmi ditahan oleh KPK, Noel sempat menyampaikan harapannya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Kuliti Modus Noel dkk Cekik Buruh, Eks Penyidik KPK Geleng-geleng: Matematika Korupsinya Dahsyat!

Namun, harapan itu pupus setelah Presiden Prabowo justru langsung memberhentikannya dari jabatan Wamenaker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI