Kasus Pengusaha Mama Khas Banjar Viral, DPR Wanti-wanti Polisi Tak Gampang Seret Orang ke Pengadilan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:02 WIB
Kasus Pengusaha Mama Khas Banjar Viral, DPR Wanti-wanti Polisi Tak Gampang Seret Orang ke Pengadilan
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rudianto Lallo, minta polisitak gampang seret orang ke pengadilan. [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengingatkan kepolisian agar tak gampang menjerat orang dengan pidana dan menyeretnya ke meja hijau atau persidangan.

Hal itu disampaikan Rudianto menaggapi soal pengusaha UMKM sekaligus pemilik Toko Mama khas Banjar yang tutup akibat UU perlindungan konsumen kini viral.

Firli Norachim diseret ke meja hijau lantaran tak mencantumkan tanggal kadaluwarsa pada produknya. Toko Mama menjual olahan hasil laut dan sirup khas Banjar, Kalimantan Selatan.

"Ini pelajaran berharga agar institusi kepolisian agar betul-betul kasus yang mana yang perlu di ajukan ke meja hijau dan kasus yang tidak perlu di meja hijaukan, tidak perlu dibawa ke pengadilan," kata Rudianto kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Ia mengatakan, pelaku UMKM harusnya diberi kesempatan dan dilindungi di tengah situasi ekonomi tak menentu.

"Kalau memang ada pelanggaran terhadap undang-undang misalkan undang-udang perlindungan konsumen kan bisa dibina diberi pemahaman ya untuk kemudian melengkapi kekurangan misalkan kekurangan label halalnya dan sebagainya atau masa kedaluarsanya," katanya.

Ia menegaskan, seharusnya pemidanaan dengan pasal-pasal uu perlindungan konsumen dan lainnya, tak mudah dilakukan.

"Saya kira ini menjadi keprihatinan kita karena para pelaku UMKM ini bayangkan saja negara memberi ruang besar kepada pelaku UMKM sampai ada kememterian UMKM tujuannya apa untuk menumbuhkan ekonomi tadi disaat situasi sulit seperti ini," ujarnya.

"Ketika dipakai pasal-pasal untuk mencari-cari kesalahan ya sudah itu sangat-sangat tidak memenuhi rasa keadilan saya kira," sambungnya.

baca juga

Ia pun menegaskan, jika pada prinsipnya penegakan hukum bukan mencari-cari kesalahan orang.

"Ini yang menjadi pembelajaran kepada institusi Polda Polda lain untuk tidak menjadikan uu yang sebenarnya bisa diselesaikan secara restorative justice diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

"Ya jadi kasus serupa seperti ini harusnya pendekatannya restorative justice yang kedua kasus seperti ini tidak layak untuk dipersidangkan di meja hijau," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berharap sudah seharusnya majelis hakim yang menangani perkara Toko Mama Khas Banjar ini bisa arif dan bijaksana membebaskan.

"Cukup pelanggaran administrasi saja ini kan, tidak layak tidak pantas dan tidak adil justru kalau dihukum itu menurut saya sangat-sangat tidak memenuhi rasa keadilan," pungkasnya.

Viral

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Norachim, Pengusaha "Mama Khas Banjar" yang Tutup Gegara UU Perlindungan Konsumen

Firli Norachim, Pengusaha "Mama Khas Banjar" yang Tutup Gegara UU Perlindungan Konsumen

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 15:54 WIB

Telkomsel Kalah di Pengadilan! Warga Makassar Menangkan Gugatan Rp140 Juta

Telkomsel Kalah di Pengadilan! Warga Makassar Menangkan Gugatan Rp140 Juta

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 15:21 WIB

Sidang Pledoi Menjelang Vonis, Agus Difabel Nangis Sampai Muntah

Sidang Pledoi Menjelang Vonis, Agus Difabel Nangis Sampai Muntah

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 19:17 WIB

Kabur usai Jalani Sidang di PN Jakut, Terdakwa Jawir Ditangkap saat Temui Kekasihnya di Cikarang

Kabur usai Jalani Sidang di PN Jakut, Terdakwa Jawir Ditangkap saat Temui Kekasihnya di Cikarang

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 09:21 WIB

Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Vonis Mati Hendrik Kosumo

Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Vonis Mati Hendrik Kosumo

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 07:36 WIB

Terkini

Kenapa Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Tetap Menyala? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Tetap Menyala? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:10 WIB

KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik

KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:03 WIB

Luky Alfirman Ungkap Tiga Fokus Usai Dilantik Sebagai Wamenkeu

Luky Alfirman Ungkap Tiga Fokus Usai Dilantik Sebagai Wamenkeu

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Air di Rawa Badak Kembali Mengalir Usai 2 Minggu Mati, Warga Wanti-wanti Soal Proyek Gorong-Gorong

Air di Rawa Badak Kembali Mengalir Usai 2 Minggu Mati, Warga Wanti-wanti Soal Proyek Gorong-Gorong

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Mengintip Kunci The 5 AM Club pada Buku The Miracle Morning for Muslims

Mengintip Kunci The 5 AM Club pada Buku The Miracle Morning for Muslims

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Khusus Nasabah Private BRI, Nikmati KPR Take Over dengan Bunga Mulai 3,17%!

Khusus Nasabah Private BRI, Nikmati KPR Take Over dengan Bunga Mulai 3,17%!

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap

Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:56 WIB

Keanehan di Laga Indonesia vs Bangladesh: La Grande Menghilang, Ultras Garuda Tak Kelihatan

Keanehan di Laga Indonesia vs Bangladesh: La Grande Menghilang, Ultras Garuda Tak Kelihatan

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Investor Pasar Modal Tembus 31,9 Juta, Naik 3 Kali Lipat dalam 5 Tahun

Investor Pasar Modal Tembus 31,9 Juta, Naik 3 Kali Lipat dalam 5 Tahun

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:50 WIB

×