1.197 Preman Terjaring Dalam Operasi Berantas Jaya, Pemerasan Kasus Paling Banyak

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:18 WIB
1.197 Preman Terjaring Dalam Operasi Berantas Jaya, Pemerasan Kasus Paling Banyak
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

Suara.com - Sebanyak 1.197 orang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Adapun dalam operasi ini menyasar kepada para pelaku aksi premanisme yang marak terjadi.

“Polda Metro Jaya dan jajaran sudah berhasil mengamankan 1.197 orang,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/5/2025).

Reonald menyampaikan dari ribuan orang tersebut, sebanyak 125 orang dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara sisanya yang lain hanya dilakukan pembinaan dan pengawasan. Sebanyak 1.072 itu dikenakan wajib lapor oleh petugas.

Adapun mereka yang dikenakan wajib lapor merupakan tukang parkir liar, pengamen, hingga pelaku tawuran.

“Jenis pelanggarannya ada Pam Ogah, ada parkir liar, ada pengamen, ada pelaku tawuran, kemudian mata elang atau debt collector, kemudian premanisme atau preman yang suka memeras di jalan, kemudian oknum ormas,” jelasnya.

“Jumlah barang bukti, uang yang bisa kami amankan itu kurang lebih, Rp36 juta,” imbuhnya.

Sementara, perbuatan pidana dalam operasi kali ini mayoritas soal pemerasan. Total ada 626 kasus pemerasan, penganiayaan 8 kasus, pengeroyokan 11 kasus, curas 2 kasus, curat 7 kasus, sajam 15 perkara.

Kemudian, selama sepekan terakhir polisi repot mencopot atribut ormas. Atribut paling banyak terdapak di Jakarta Pusat, dengan 141 atribut.

Baca Juga: Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!

Meski demikian Reonald ogah merinci atribut ormas terseut.

“Penindakan pelepasan atau pencopotan atribut ormas di wilayah Jakarta Pusat yang terbanyak, sebanyak 141. Saya tidak usah sebut nama ormasnya,” katanya.

Anak Buah Hercules Ditangkap

Sebelumnya, sebanyak 22 orang warga sebelumnua, ditangkap atas dugaan tindak premanisme di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Adapun, aksi premanisme yang dilakukan puluhan orang ini yakni dengan mengelola lahan parkir, yang berada di bahu jalan.

Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho, dalam intrograsinya, kepada sejumlah orang tersebut mengantongi sebuah nama, yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab mereka.

Adapun sejumlah anggota Ormas yang ditangkap berasal dari Grib dan Forum Betawi Rempug (FBR).

“Bapak punya kartu identitas dari GRIB?” kata Bayu, menginterogasi salah seorang yang terjaring, di lokasi, Rabu (14/5/2025).

Pria tersebut mengaku jika dirinya memiliki kartu keanggotaan. Bayu kemudian meminta pelaku menyebutkan nama menandatangani kartu keanggotaannya.

Lantas, nama Mamat terungkap, sebagai penanggung jawab anggota GRIB Jaya terjadi di seberang Kantor Walikota Jakarta Barat. Bayu pun mengajukan pertanyaan serupa kepada pelaku yang berasal dari Forum Betawi Rempug (FBR).

Pelaku menjawab yang menandatangani bernama Mudljami. Para pelaku mengklaim tak menyetor uang hasil mengelola parkir liar di Puri Indah ke ormas mereka. Semuanya dibagi rata.

Tim Gabungan, dari polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menciduk sebanyak 22 orang yang dianggap sebagai preman di kawasan Kembangan Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, puluhan orang yang terjaring yakni merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) GRIB, dan Forum Betawi Rempug (FBR).

Ada juga mereka yang mengaku sebagai dari anggota karang taruna setempat yang mengelola parkir liar di bahu jalan Puri Kembangan.

Selain mengelola parkir liar, pukuhan orang ini juga mengelola lapak untuk para pedagang. Satu lapak pedagang ditarif Rp300-500 ribu perbulan, namun dengan uang DP Rp1 juta.

“Awalnya Rp1 juta. Per bulan itu Rp300-500 ribu,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Selain ‘pajak’ bulanan, setiap harinya para pedagang juga harus menyetor uang keamanan dan kebersihan. Uang setoran tersebut sebesar Rp10 ribu.

“Itu untuk bulanan lapak saja. Listrik tadi hariannya 10 ribu. Keamanan dan kebersihan kami perlu dalami,” jelasnya.

Puluhan orang ini, lanjut Ade Ary, bakal terus dilakukan pendalaman, apakah uang pungutan liar tersebut mengalur ke para ‘pentolan’ mereka atau tidak.

“Iya, jalau memang dia mengaku dari ormas tertentu, apakah itu ada perintah dan sebagainya. Kami harus mengumpulkan fakta,” ujarnya.

Guna menanggulangi hal serupa tidak terulang kembali, lanjut Ade Ary, dibutuhkan kerjasama semu pihak. Termasuk RT, dan RW selaku para pimpinan wilayah.

“Jadi tadi saya ajak Ketua RT, Ketua RW, kita semualah, sama-sama. Ini ada kebutuhan teman teman PKL mau mencari nafkah,” katanya.

“Ini bagaimana solusianya? Kan gitu y. Ada lokasi, ya dikooridinir dengan baik. Kemudian pungutannya resmi harusnya, peruntukannya ke mana. Kalau ini kam pungutan liar dan orangnya langsung mematok,” imbuhnya.

Diketahui, mengantipasi aksi premanisme, Mabes Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak yang telah dilaksanakan pada Mei 2025 lalu. Dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, Operasi Kepolisian Kewilayahan itu akan ditujukan kepada kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, operasi tersebut dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Menurutnya, tujuan digelarnya operasi ini adalah wujud komitmen Polri demi menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” beber Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, ditulis pada Kamis (8/5/2025).

Brigjen Trunoyudo membeberkan masalah-masalah yang menjadi target penindakan aparat kepolisian dalam operasi tersebut. Selama operasi, aparat di Polsek dan Polres seluruh Indonesia akan menindak kasus-kasus berbau premanisme di antaranya seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.

Selama menggelar operasi ini, Polri juga akan menggandeng sejumlah pihak terkait seperti TNI hingga pemerintah daerah.

“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” bebernya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI