Suara.com - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) buka suara soal kasus premanisme yang meminta jatah proyek di Cilegon.
BKPM berencana, membuat mekanisme kemitraan usaha antara pengusaha lokal dengan investor demi menjaga iklim investasi di Tanah Air yang kondusif.
Adapu dalam kasus premanisme, adanya oknum mengatasnamakan Kadin Cilegon terhadap manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA), perusahaan petrokimia di Cilegon, Banten.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menjelaskan, mekanisme tersebut akan dilakukan pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bisa melakukan seleksi perizinan, sementara investor memberikan daftar pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh pengusaha lokal yang sudah terkurasi.
"Nanti pemerintah daerah yang akan melakukan seleksi di situ, investor pun juga nanti akan memberikan kira-kira list pekerjaan yang bisa dikontribusikan kepada pelaku usaha daerah," ujar dia seperti dikutip dari Antara, Kamis (15/5/2025).
Todotua melanjutkan, kemitraan usaha ini dikelola oleh pihaknya melalui online single submission (OSS), dengan harapan supaya pengelolaan proyek investasi yang ada di daerah menjadi transparan, sekaligus memitigasi aktivitas yang di luar koridor.
Lebih lanjut, menurut dia, kasus intimidatif yang dilakukan oknum mengatasnamakan Kadin Cilegon itu menjadi titik balik agar pihaknya menindaklanjuti aktivitas meresahkan tersebut secara komprehensif.
Pemerintah saat ini sedang berfokus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen, dengan salah satu strategi utama yakni mendorong pertumbuhan investasi.
Oleh karena itu, Todotua mengatakan pihaknya menyesali kejadian yang terjadi di Cilegon, dan akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke CAA, Kadin Keluarkan SOP Etika Kerjasama
"Intinya ke depannya konteks ini untuk memberikan suatu efek jera," imbuh dia.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) mengenai keterlibatan Kadin dalam proyek-proyek strategis menyusul insiden "keributan" yang melibatkan oknum anggota Kadin Cilegon di proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Inisiatif penyusunan SOP ini diumumkan bersamaan dengan sikap tegas Kadin yang menolak segala bentuk tekanan dan intimidasi yang dapat mengganggu iklim investasi.
"Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," demikian bunyi salah satu poin pernyataan resmi Kadin Indonesia yang dirilis di Jakarta, Rabu.
Apindo Minta Investigasi
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah investigasi soal aksi premanisme yang menggangu iklim usaha di Cilegon. Hal ini penting untuk keasamanan berusaha para investor yang berinvestasi di Indonesia.