Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 17 Mei 2025 | 10:53 WIB
Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Kolase Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshal alias Hercules minta maaf ke Gatot Nurmantyo. (ist)

"Minta maaf atas ucapan yang salah terhadap bapak purna, jenderal. Aku minta maaf, sebesar-besarnya," tegas Hercules.

Sebelumnya, pentolan ormas GRIB Jaya, Hercules terang-terangan menyatakan tidak takut dengan mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Hercules bahkan menyatakan tidak takut dengan Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Saya tidak takut sama Anda," kata Hercules dalam sebuah video yang ramai jadi perbincangan di media sosial baru-baru ini.

Mulanya, Hercules meminta maaf atas ucapannya kepada Letjen (Purn) Sutiyoso lantaran menyebut mantan Gubernur Jakarta itu sudah bau tanah.

Permintaan maaf itu disampaikan Hercules setelah pernyataannya dalam sebuah video yang viral di media sosial memantik amarah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

"Pak Sutiyoso, saya minta maaf kepada Pak Sutiyoso. Minta maaf sebesar-besarnya kepada Pak Sutiyoso dan kepada anak, cucu, dan keluarga semua," kata Hercules dikutip dari tayangan video pada kanal YouTube Seleb Oncam News, Jumat 2 Mei 2025.

Hercules menyebut kalau Sutiyoso merupakan komandan pasukan khusus baret merah. Sehingga sebagai pimpinan organisasi masyarakat, dia merasa hormat dan kagum kepada Sutiyoso.

Oleh karena itu, Hercules mengakui kesalahan atas ucapannya tersebut. Namun demikian, pernyataan maaf dari Hercules tidak untuk Gatot Nurmantyo.

Ia justru menegaskan kalau dirinya tidak takut dengan Gatot Nurmantyo.

"Saudara Gatot Nurmantyo, saya tidak takut sama Anda. Kenapa kok anda bisa begitu terhadap saya, bengis banget gitu loh. Salah apa aku? Nggak salah, nggak punya salah dengan Pak Gatot loh," kata Hercules.

Bahkan, ia tak terima dengan ucapan Gatot yang menyebut dirinya juga GRIB sebagai premanisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Anak Buah Hercules di Kembangan, Diduga Kelola Parkir Liar dan Peras Pedagang

Polisi Tangkap Anak Buah Hercules di Kembangan, Diduga Kelola Parkir Liar dan Peras Pedagang

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 21:07 WIB

Tolak Grib Jaya Disebut Ormas Preman, Sekjen: Kami Awal Mulanya Dibentuk untuk Mendukung Pak Prabowo

Tolak Grib Jaya Disebut Ormas Preman, Sekjen: Kami Awal Mulanya Dibentuk untuk Mendukung Pak Prabowo

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 13:11 WIB

Mengenal 3 Sosok "Raja" Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!

Mengenal 3 Sosok "Raja" Debt Collector Paling Ditakuti, Sisi Kelam Penagihan Utang di Indonesia!

News | Senin, 12 Mei 2025 | 17:45 WIB

Gubernur Wayan Koster Tolak Grib Jaya Besutan Hercules di Bali: Negara Berhak Menolak

Gubernur Wayan Koster Tolak Grib Jaya Besutan Hercules di Bali: Negara Berhak Menolak

News | Senin, 12 Mei 2025 | 12:41 WIB

Sutiyoso Terima Maaf Hercules: Tapi Minta Maaf Juga ke Jenderal Gatot!

Sutiyoso Terima Maaf Hercules: Tapi Minta Maaf Juga ke Jenderal Gatot!

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 17:53 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB