Hasan Nasbi soal Tentara Amankan Kejaksaan: Bukan Seperti Kondisi Darurat TNI Bersenjata Lengkap

Sabtu, 17 Mei 2025 | 14:07 WIB
Hasan Nasbi soal Tentara Amankan Kejaksaan: Bukan Seperti Kondisi Darurat TNI Bersenjata Lengkap
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO, Hasan Nasbi. (Suara.com/Bagaskara)

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan pengerahan seperti tersebut semakin menguatkan adanya intervensi militer di ranah sipil khususnya di wilayah penegakan hukum.

Dikritik Muhammadiyah

Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menegaskan penjagaan kejaksaan bukan merupakan tugas tentara. Hal ini ia sampaikan menanggapi perintah kepada TNI untuk pengamanan kejati dan kejari.

Amal usaha Muhammadiyah yang terus dijaga hingga menjadi ormas Islam terkaya keempat di dunia. (Twitter)
Muhammadiyah kritik TNI diterjunkan untuk mengamankan kejaksaan. (Twitter/ ist)

Menurut Busyro, perintah tersebut tidak proporsional lantaran tidak sesuai dengan tugas TNI.

"Itu tidak proporsional. Singkatnya gitu. Itu bukan tugas tentara," kata Busyro di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Busyro berpandangan secara moral seharusnya perintah tersebut ditarik. Mengingat tugas tentara di bidang pertahanan bukan pengamanan.

"Ya mestinya secara moral ditarik lah. Moral itu di atas hukum. Moral, etika itu di atas hukum," ujar Busyro.

Seperti masyarakat pada umumnya, Busyro juga mengaku khawatir keberadaan perintah tersebut justru dapat menarik militer ke ranah sipil.

"Kekhawatiran ya saya saja khawatir sampai hari ini, sangat khawatir," kata Busyro.

Baca Juga: Setara Institute: Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Penghinaan Kecerdasan Publik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI