Koalisi Sipil Sebut TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi: Seperti Ada Ancaman dari Militer

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:00 WIB
Koalisi Sipil Sebut TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi: Seperti Ada Ancaman dari Militer
Ketua YLBHI Muhammad Isnur. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil menganggap penempatan militer di lingkungan Kejaksaan sebagai pelanggaran konstitusi. Jika penempatan pasukan didasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan dengan TNI dinilai agak sedikit berlebih.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, seharusnya sesuai dengan kostitusi. Ia menilai, penempatan pasukan di lingkungan kejakasaan melanggar konstitusi.

Menurut dia, seharusnya jika pihak militer ingin menempatkan pengamanan, cukup ditempatkan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Namun, para personel tersebut bukanlah personel aktif. Melainkan orang yang sudah mengundurkan diri sebagai militer.

“MoU harus sesuai dengan kontitusi,” kata Isnur, dalam diskusi daring, Jumat (16/5/2025).

Isnur justru melihat, penempatan pasukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) seperti Kejakasaan saat ini sedang dalam menghadapi ancaman militer dari kelompok-kelompok tertentu.

“Kalau ada ancamanan dari militer seharusnya institusi tersebut menyelesaikan lewat POM TNI,” katanya.

Kejadian ini, lanjut Isnur, dikhawatirkan mengembalikan kekuatan militer lewat dwifungsi TNI yang sebelum sudah terjadi pada era Orde Baru.

“Dikhawatirkan masuk dalam lubang yang sama, kembali ke dwifungsi militer,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Kordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus khawatir dengan menempatkan militer sebagai bidang pengamanan bakal membuka ruang atas aksi kekerasan.

baca juga

Berdasarkan catatan pada 2003 lalu, kata Andrie, ada 64 kasus kekerasan yang dilakukan oleh pihak militer. Namun hingga kini puluhan kasus kekerasan tersebut belum diselesaikan.

“Kekhawatiran tindak kekekrasan, karena militer dilatih menggunakan berbagai senjata. Tahun 2023 ada 64 pelaku kekerasan dari anggota militer, sebagian besar TNI AD,” ujarnya

“Kami lihat, tidak ada pertanggungjawaaban hukum yang clear terhadap tentara. Terdapat kekerasan terhadap masa aksi, apakah terhadap para pelaku dimintai pertanggungjawaban, hukum, jawabannya tidak,” imbuh Andrie.

Selanjutnya, menurut Andrie, hingga saat ini proses reformasi dalam bidang militer masih tidak serius. UU TNI yang seharusnya membuat perubahan di tubuh militer, justru malah dianggap terlalu memperluas kekuasaan di ranah sipil. Terlebih UU tersebut disahkan dalam waktu yang sangat singkat.

“Proses peradilan militer, kami menganggap sudah tidak kompetibel lagi untuk menghadapi militer yang terlibat kekerasan dan HAM, faktanya tidak terungkap, tidak pernah menyeret anggota yang lebih tinggi,” jelasnya.

Setara Institute, sebelumnya, menilai pengerahan Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) dari TNI untuk mendukung pengamanan Kejaksaan di seluruh Indonesia telah menuai polemik di ruang publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Jaga Kejaksaan: Bakal Ada Kasus Besar Diungkap atau Tak Percaya Polisi?

TNI Jaga Kejaksaan: Bakal Ada Kasus Besar Diungkap atau Tak Percaya Polisi?

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 16:17 WIB

Muhammadiyah Ikut Kritik: Bukan Tugas Tentara Amankan Kejaksaan, Secara Moral Perintah Harus Ditarik

Muhammadiyah Ikut Kritik: Bukan Tugas Tentara Amankan Kejaksaan, Secara Moral Perintah Harus Ditarik

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:05 WIB

Setara Institute: Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Penghinaan Kecerdasan Publik

Setara Institute: Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Penghinaan Kecerdasan Publik

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:02 WIB

Lampu Kuning TB Hasanuddin Soal TNI Jaga Kejaksaan: Harus Temporer, Situasi Normal Balik ke Barak

Lampu Kuning TB Hasanuddin Soal TNI Jaga Kejaksaan: Harus Temporer, Situasi Normal Balik ke Barak

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 12:28 WIB

Menyimpang dari Fungsi Militer, Masyarkat Sipil Minta Panglima Batalkan Pengerahan TNI ke Kejaksaan

Menyimpang dari Fungsi Militer, Masyarkat Sipil Minta Panglima Batalkan Pengerahan TNI ke Kejaksaan

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 08:04 WIB

Pertanyakan TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Puan Maharani: Jangan sampai Ada Fitnah!

Pertanyakan TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Puan Maharani: Jangan sampai Ada Fitnah!

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 19:03 WIB

Jamin Tak Ganggu Kasus, Kejagung Bersyukur Kantor Dijaga TNI: Mumpung Ada Perbantuan

Jamin Tak Ganggu Kasus, Kejagung Bersyukur Kantor Dijaga TNI: Mumpung Ada Perbantuan

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 18:22 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×