SPMB Jakarta 2025: Panduan Lengkap Pra-pendaftaran dan Syarat Sidanira

M Nurhadi

Senin, 19 Mei 2025 | 13:11 WIB
SPMB Jakarta 2025: Panduan Lengkap Pra-pendaftaran dan Syarat Sidanira
Ilustrasi PPDB SMA. [Istimewa]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah secara resmi merilis Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Jakarta 2025. Syarat, langkah – langkah, dan pendaftarannya bakal dipusatkan melalui website sidanira.jakarta.go.id. Saat ini timeline telah memasuki masa prapendaftaran. Jadwal Prapendaftaran dimulai pada tanggal 19 Mei 2025 pukul 08:00 dan berakhir pada tanggal 12 Juni 2025 pukul 12:00.

Saat masa prapendaftaran ini Calon Murid Baru (CMB) wajib mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran kemudian lakukan langkah - langkah berikut.

1. Melakukan registrasi untuk memiliki akun pada situs Sidanira dengan klik menu Registrasi.

2. Mengisi formulir secara daring.

3. Mencetak tanda bukti hasil verifikasi.

4. Login ke dalam situs sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login

5. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli.

6. Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah.

7. Mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.

baca juga

Sebelum melakukan pendaftaran, calon siswa baik yang akan melanjutkan ke jenjang SMP maupun SMA dan SMK wajib memperhatikan mekanisme berikut.

1. Calon Murid Baru (CMB) yang harus mengikuti Prapendaftaran:

a. CMB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan

b. CMB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 16 Mei 2024, dengan ketentuan:

- Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2023, 2024, dan 2025.

- Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2023 dan 2024.

- Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya

- Asal Satuan Pendidikan Asing

2. Rincian dokumen yang diunggah:

a. Jenjang SMP

- Kartu Keluarga (wajib)

- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) (wajib)

- Poster Rapor Pendidikan Sekolah (wajib)

- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah

- Sertifikat Prestasi Akademik

- Sertifikat Prestasi Non Akademik

- Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen (wajib)

b. Jenjang SMA/SMK

- Kartu Keluarga (wajib)

- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) (wajib)

- Poster Rapor Pendidikan Sekolah (wajib)

- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah

- Sertifikat Prestasi Akademik

- Sertifikat Prestasi Non Akademik

- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK

- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler

- Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen (wajib)

Apabila calon siswa maupun orang tua masih mengalami kebingungan dalam masa SPMB ini, maka sejumlah nomor hotline posko dinas bisa dihubungi yakni 0812 8055 5426, 0812 8055 5612, 0812 8055 5148, 0812 8055 5165, 0812 8055 5124, dan 0812 8055 5147.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengganti nama PPDB menjadi SPMB mulai tahun 2025. Berbeda dari sistem sebelumnya yang menggunakan zonasi, mekanisme SPMB kini berlandaskan pada domisili siswa.

Pendaftaran SPMB 2025 akan berlangsung selama sekitar satu bulan. Hasil seleksi akan diumumkan pada Juni–Juli 2025, menyesuaikan dengan kalender pendidikan tahun ajaran baru. Bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, mereka akan dialihkan ke sekolah swasta dengan biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).

Pada jenjang SMP dan SMA masing – masing memiliki sembilan jalur pendaftaran, yakni prestasi akademik, prestasi non-akademik, penyandang disabilitas, anak panti/ nakes yang meninggal dalam penanganan Covid-19, KJP/ PIP yang terdaftar dalam DTKS, domisili, mutasi, tahap kedua, dan PPDB Bersama. Rata - rata setiap jalur hanya membuka kuota maksimal 30 persen dari total siswa baru yang diterima.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran SPMB 2025 Jabar Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Syaratnya

Pendaftaran SPMB 2025 Jabar Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Syaratnya

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 17:55 WIB

Cegah Kecurangan, Mendagri Tito Instruksikan Semua Pemda Jalankan SPMB Sesuai Prosedur

Cegah Kecurangan, Mendagri Tito Instruksikan Semua Pemda Jalankan SPMB Sesuai Prosedur

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 13:16 WIB

Siap-Siap! Pendaftaran SPMB/PPDB 2025 Dibuka Awal Mei, Catat Jadwal dan Syaratnya

Siap-Siap! Pendaftaran SPMB/PPDB 2025 Dibuka Awal Mei, Catat Jadwal dan Syaratnya

Lifestyle | Kamis, 24 April 2025 | 18:01 WIB

DPRD DKI Minta Pemprov Umumkan Daftar Sekolah Swasta Gratis

DPRD DKI Minta Pemprov Umumkan Daftar Sekolah Swasta Gratis

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 15:57 WIB

PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda

PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 08:00 WIB

SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN

SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 19:07 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×