Berapa Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025? Begini Cara Ceknya, Segera Cair!

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 19 Mei 2025 | 13:26 WIB
Berapa Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025? Begini Cara Ceknya, Segera Cair!
Ilustrasi pensiunan PNS. [Dok. ChatGPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Tunjangan pangan (sekitar Rp72.420 per anggota keluarga)

- Tambahan penghasilan lain sesuai ketentuan dari PT Taspen

Seiring kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen yang berlaku sejak Januari 2025, nilai gaji pensiun juga otomatis mengalami peningkatan.

Kenaikan ini berpengaruh pada besaran gaji ke-13 pensiunan PNS 2025, sehingga jumlah yang diterima dipastikan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Estimasi Besaran Gaji Berdasarkan Golongan

Besaran gaji ke-13 yang diterima para pensiunan tergantung pada golongan terakhir dan masa kerja sebelum pensiun.

Berikut estimasi besaran gaji ke-13 tahun ini:

- Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

- Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

- Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI