Suara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama mendatangi Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyidik dalam klarifikasi terkait dengan laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Dian mengaku, kehadirannya sebagai bagian dari klarifikasi terkait dengan laporan Jokowi.
"Jadi nanti saya belum bisa sampaikan apa-apa. Saya sebagai warga negara yang baik yang taat hukum, saya sedang dibutuhkan saat ini keterangannya ya, saya akan menghadiri," jelasnya, Senin 19 Mei 2025.
Ia mengemukakan bahwa laporan tersebut terkait posisi waktu tertanggal 26 Maret.
Sementara, yang terhubung dengan dirinya berlangsung pada 1 April, sesuai dengan ramainya postingan warganet.
“Tapi nggak apa-apa mungkin ini ada pengembangan dari pihak kepolisian, makanya saya hadir unruk menjelaskan,” jelasnya,
Dian mengaku bakal menyampaikan segala hal yang diketahuinya, baik dari sisi profesinya.
"Hari ini saya terpanggil karena hati nurani saya. Saya akan membuka kebenaran ini. Saya sudah melakukan riset dari awal, saya bukannya memasang badan untuk Pak Jokowi tapi saya sedih Pak Jokowi digitukan oleh mereka," jelasnya.
Dian juga mengaku bakal mati-matian dalam melawan pihak-pihak yang melakukan penghinaan terhadap Jokowi. Terutama Roy Suryo, dan Dokter Tifa.
Baca Juga: Disebut Roy Suryo Bisa Dipenjara Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Dian Sandi Datangi Polda Metro
"Mereka tidak bisa dipegang omongannya," jelasnya.
Dalam menemui pihak penyidik, Dian mengaku tidak membawa berkas.
Namun nantinya jika ada berkas yang diperlukan dirinya bakal mempersiapkannya,
“Tidak ada yang saya bawa, tetapi nanti kalau dibutuhkan saya akan siapkan,” ucapnya.
Dian mengaku bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya bukan karena arahan dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, terutama Jokowi.
"Saya dari awal tidak bergrak dari PSI, tidak ada arahan dari Ketum Kaesang apalagi dari pak Jokowi. Saya bergerak atas nama pribadi, ini atas inisiatif saya sendiri,” tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan sejumlah nama atas tudingan dugaan ijazah palsu miliknya ke Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025.
Jokowi mengaku, sebetulnya enggan melaporkan hal ini, lantaran dianggap hanya persoalan kecil.
Namun di luar dugaannya hal ini masih terus berlanjut. Agar semua menjadi terang benderang, maka Jokowi memutuskan untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata mantan Wali Kota Solo itu, di Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga heran, karena tudingan atas ijazah palsu miliknya masih terus digaungkan. Padahal, saat ini ia sudah purna tugas menjadi kepala negara.
Berlarut-larut
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.
Meski demikian, Jokowi tidak merinci siapa saja pihak yang dilaporkannya saat mebuat laporan di Polda Metro Jaya.

Jokowi meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada kuasa hukumnya.
“Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum,” ucapnya.
Diketahui bersama, Jokowi pagi tadi mendatangi Polda Metro Jaya.
Kehadirannya ke Polda guna melakukan laporan terhadap pihak-pihak yang menuding jika ijazah yang dimilikinya palsu.
Kepada awak media, mantan Walikota Solo ini mengaku mendapat 35 pertanyaan dari pihak petugas. Meski ia tidak merinci soal puluhan pertanyaan yang ditanyakan kepadanya.
“Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan),” kata Jokowi, di Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025.
Jokowi juga mengaku mengizinkan petugas untuk melakukan digital forensik terhadap ijzahnya, yang selama ini ditudung merupakan ijazah palsu oleh sejumlah pihak.
“Kalau diperlukan silahkan saja,” ujarnya.
Mantan Gubernur DKI ini mengaku, dirinya terpaksa melakukan pelaporan secara langsung lantaran hal ini merupakan delik aduan.
“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” jelasnya.
Jokowi mengaku, dirinya sebenarnya tidak ingin terlalu mempersoalkan hal ini, lantaran dianggap bukan persoalan besar.
Namun hal ini tidak diperbolehkan terus terus berlanjut
“Ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang,” tutur Jokowi.