Perludem Desak Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu Biar Simulasi Tak Terburu-buru

Senin, 19 Mei 2025 | 19:21 WIB
Perludem Desak Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu Biar Simulasi Tak Terburu-buru
Penampakan Para nasumber dalam diskusi di Taman Politik, kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)

Namun, Rifqi menilai, RUU Pemilu itu masih menjadi ranah dari Komisi II sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi Kepemiluan.

“Tatib (tata tertib) itu memungkinkan diberikan ke mana saja. Jadi secara konvensi dalam berbagai macam sejarah pembentukan rancangan undang-undang pemilu, partai politik dan seterusnya pernah di komisi II,” tegasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI