Usulan Perludem di RUU Pemilu: Jeda Pemilu Nasional dan Lokal, Hapus Ambang Batas Pencalonan Kepala

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 19 Mei 2025 | 19:37 WIB
Usulan Perludem di RUU Pemilu: Jeda Pemilu Nasional dan Lokal, Hapus Ambang Batas Pencalonan Kepala
Usulan Perludem di RUU Pemilu: Jeda Pemilu Nasional dan Lokal, Hapus Ambang Batas Pencalonan Kepala. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengusulkam penyelenggaraan pemilu presiden dan legislatif tingkat nasional dipisah dengan penyelenggaraan pemilu kepala daerah dan DPRD.

Usulan itu disampaikan Titi Anggraini menyusul rencana DPR dan pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu.

Selain pemisahan penyelenggaraan, Titi juga menyarakankan agar pelaksanaan dari pemilu nasional ke pemilu serentak kepala daerah berjarak dua tahun. 

"Yang kami usulkan adalah, model keserentakan Pemilu nasional memilih DPR, DPD dan presiden secara bersamaan pada satu hari yang sama, kemudian Pemilu serentak lokal memilih DPRD dan kepala daerah di hari yang sama, tapi jeda antara serentak nasional dan lokal itu dua tahun," kata Titi Anggraini dalam diskusi publik terkait RUU Pemilu di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam diskusi di Taman Politik, kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam diskusi di Taman Politik, kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)

Titi Anggraini menjelaskan alasan mengapa Perludem mengusulkan jeda dua tahun dari pelaksanaan pemilu tingkat nasional dan lokal. 

"Kenapa kami mau ada jeda dua tahun? Supaya tidak ada borong kekuasaan ketika model pemilunya seperti saat ini. Kalau di tahun yang sama pemaksaan koalisi nasional terhadap koalisi nasional akhirnya partai kehilangan identitasnya," beber Titi Anggraini.

Selain karena alasan tersebut, Titi Anggraini berharap jeda dua tahun itu bisa menimbulkan korelasi antara pencalonan kepala daerah dengan penguatan kelembagaan partai di daerah. 

"Serta untuk memudahkan rasionalitas pekerja penyelenggara Pemilu, menciptakan pemilih kritis, dan memberikan ruang evaluasi secara memadai," kata Titi Anggraini.

"Katanya kalau ingin membuat partai bekerja, sering-sering lah ada Pemilu. Konon katanya begitu," sambung Titi.

baca juga

Usul Hapus Ambang Batas

Dalam kesempatan tersebut, Perludem juga menyampaikan usulan untuk penghapusan ambang batas pencalonan kepala daerah, menyusul ambang batas pencalonan presiden yang kini tidak ada.

"Kalau di nasional presiden dihapus kenapa di kepala daerah harus dipertahankan? Padahal eksekutif nasional adalah referensi untuk eksekutif daerah," kata Titi Anggraini. 

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Suara.com/Lilis)
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Suara.com/Lilis)

Perludem turut mengusulkan ambang batas maksimal pencalonan atau koalisi pencalonan di angka 35 persen. Usulan itu dengan alasan untuk mencegah dominasi kekuatan politik tertentu.

"Mengapa begitu? Pertama sebenarnya partai itu butuh dukungan signifikan di parlemen. Presiden itu perlu dukungan signifikan di parlemen, bukan dukungan kursi super mayoritas, dan 35 persen adalah dipilih dengan pertimbangan critical mass 30 persen minimal untuk ikut mempengaruhi pengambilan keputusan," kata Titi Anggraini. 

Tertutup atau Terbuka?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Hakim Demi Bebaskan Putranya, Ibunda Ronald Tannur Pede Ngaku Tak Bersalah

Suap Hakim Demi Bebaskan Putranya, Ibunda Ronald Tannur Pede Ngaku Tak Bersalah

News | Senin, 19 Mei 2025 | 19:27 WIB

Perludem Desak Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu Biar Simulasi Tak Terburu-buru

Perludem Desak Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu Biar Simulasi Tak Terburu-buru

News | Senin, 19 Mei 2025 | 19:21 WIB

Sebut Aksi Besar-besaran 20 Mei Dipolitisasi, KON: Ada yang Ngaku-ngaku Ojol Padahal Bukan!

Sebut Aksi Besar-besaran 20 Mei Dipolitisasi, KON: Ada yang Ngaku-ngaku Ojol Padahal Bukan!

News | Senin, 19 Mei 2025 | 18:56 WIB

Mewek di Sidang, Ibunda Ronald Tannur Merasa Diseret Pengacara Lisa: Jahat Sekali Dia!

Mewek di Sidang, Ibunda Ronald Tannur Merasa Diseret Pengacara Lisa: Jahat Sekali Dia!

News | Senin, 19 Mei 2025 | 18:08 WIB

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 20:04 WIB

Terkini

Fenomena Overeducation Lulusan S1: Potret Ketimpangan Gelar dan Pekerjaan

Fenomena Overeducation Lulusan S1: Potret Ketimpangan Gelar dan Pekerjaan

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Ferry Paulus Kabulkan Permintaan Persija Jamu Persib Duluan di Stadion GBK

Ferry Paulus Kabulkan Permintaan Persija Jamu Persib Duluan di Stadion GBK

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Estimasi Biaya Tarif Ceramah KH Anwar Zahid 2026 dan Cara Menghubungi Manajemen

Estimasi Biaya Tarif Ceramah KH Anwar Zahid 2026 dan Cara Menghubungi Manajemen

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:23 WIB

5 Clay Mask Korea Kemasan Jar untuk Atasi Minyak dan Pori

5 Clay Mask Korea Kemasan Jar untuk Atasi Minyak dan Pori

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:17 WIB

4 Shade Lipstik Hanasui Warna Pink untuk Bibir Gelap, Gak Kelihatan Ungu!

4 Shade Lipstik Hanasui Warna Pink untuk Bibir Gelap, Gak Kelihatan Ungu!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Teknologi Ester Fortified Jaga Performa Motor di Jalur Ekstrem Touring Jarak Jauh

Teknologi Ester Fortified Jaga Performa Motor di Jalur Ekstrem Touring Jarak Jauh

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Memilih Warna Mobil Menurut Feng Shui dan Psikologi: Dual Tone Hitam Putih Artinya Apa?

Memilih Warna Mobil Menurut Feng Shui dan Psikologi: Dual Tone Hitam Putih Artinya Apa?

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Gandeng Astra, Perjuangan Kang Edai Angkat Budaya Suku Osing Berbuah Manis

Gandeng Astra, Perjuangan Kang Edai Angkat Budaya Suku Osing Berbuah Manis

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:05 WIB

×