Usulan Perludem di RUU Pemilu: Jeda Pemilu Nasional dan Lokal, Hapus Ambang Batas Pencalonan Kepala

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 19 Mei 2025 | 19:37 WIB
Usulan Perludem di RUU Pemilu: Jeda Pemilu Nasional dan Lokal, Hapus Ambang Batas Pencalonan Kepala
Usulan Perludem di RUU Pemilu: Jeda Pemilu Nasional dan Lokal, Hapus Ambang Batas Pencalonan Kepala. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengusulkam penyelenggaraan pemilu presiden dan legislatif tingkat nasional dipisah dengan penyelenggaraan pemilu kepala daerah dan DPRD.

Usulan itu disampaikan Titi Anggraini menyusul rencana DPR dan pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu.

Selain pemisahan penyelenggaraan, Titi juga menyarakankan agar pelaksanaan dari pemilu nasional ke pemilu serentak kepala daerah berjarak dua tahun. 

"Yang kami usulkan adalah, model keserentakan Pemilu nasional memilih DPR, DPD dan presiden secara bersamaan pada satu hari yang sama, kemudian Pemilu serentak lokal memilih DPRD dan kepala daerah di hari yang sama, tapi jeda antara serentak nasional dan lokal itu dua tahun," kata Titi Anggraini dalam diskusi publik terkait RUU Pemilu di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam diskusi di Taman Politik, kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam diskusi di Taman Politik, kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)

Titi Anggraini menjelaskan alasan mengapa Perludem mengusulkan jeda dua tahun dari pelaksanaan pemilu tingkat nasional dan lokal. 

"Kenapa kami mau ada jeda dua tahun? Supaya tidak ada borong kekuasaan ketika model pemilunya seperti saat ini. Kalau di tahun yang sama pemaksaan koalisi nasional terhadap koalisi nasional akhirnya partai kehilangan identitasnya," beber Titi Anggraini.

Selain karena alasan tersebut, Titi Anggraini berharap jeda dua tahun itu bisa menimbulkan korelasi antara pencalonan kepala daerah dengan penguatan kelembagaan partai di daerah. 

"Serta untuk memudahkan rasionalitas pekerja penyelenggara Pemilu, menciptakan pemilih kritis, dan memberikan ruang evaluasi secara memadai," kata Titi Anggraini.

"Katanya kalau ingin membuat partai bekerja, sering-sering lah ada Pemilu. Konon katanya begitu," sambung Titi.

Usul Hapus Ambang Batas

Dalam kesempatan tersebut, Perludem juga menyampaikan usulan untuk penghapusan ambang batas pencalonan kepala daerah, menyusul ambang batas pencalonan presiden yang kini tidak ada.

"Kalau di nasional presiden dihapus kenapa di kepala daerah harus dipertahankan? Padahal eksekutif nasional adalah referensi untuk eksekutif daerah," kata Titi Anggraini. 

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Suara.com/Lilis)
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Suara.com/Lilis)

Perludem turut mengusulkan ambang batas maksimal pencalonan atau koalisi pencalonan di angka 35 persen. Usulan itu dengan alasan untuk mencegah dominasi kekuatan politik tertentu.

"Mengapa begitu? Pertama sebenarnya partai itu butuh dukungan signifikan di parlemen. Presiden itu perlu dukungan signifikan di parlemen, bukan dukungan kursi super mayoritas, dan 35 persen adalah dipilih dengan pertimbangan critical mass 30 persen minimal untuk ikut mempengaruhi pengambilan keputusan," kata Titi Anggraini. 

Tertutup atau Terbuka?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Hakim Demi Bebaskan Putranya, Ibunda Ronald Tannur Pede Ngaku Tak Bersalah

Suap Hakim Demi Bebaskan Putranya, Ibunda Ronald Tannur Pede Ngaku Tak Bersalah

News | Senin, 19 Mei 2025 | 19:27 WIB

Perludem Desak Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu Biar Simulasi Tak Terburu-buru

Perludem Desak Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu Biar Simulasi Tak Terburu-buru

News | Senin, 19 Mei 2025 | 19:21 WIB

Sebut Aksi Besar-besaran 20 Mei Dipolitisasi, KON: Ada yang Ngaku-ngaku Ojol Padahal Bukan!

Sebut Aksi Besar-besaran 20 Mei Dipolitisasi, KON: Ada yang Ngaku-ngaku Ojol Padahal Bukan!

News | Senin, 19 Mei 2025 | 18:56 WIB

Mewek di Sidang, Ibunda Ronald Tannur Merasa Diseret Pengacara Lisa: Jahat Sekali Dia!

Mewek di Sidang, Ibunda Ronald Tannur Merasa Diseret Pengacara Lisa: Jahat Sekali Dia!

News | Senin, 19 Mei 2025 | 18:08 WIB

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 20:04 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB