Suara.com - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menegaskan sikap menolak rencana pemerintah untuk menulis ulang ulang Sejarah Indonesia.
Hal itu tegas disampaikan oleh Ketua AKSI Marzuki Darusman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Mei 2025.
"Bahwa pemerintah menulis sejarah Indonesia ini seolah-olah menulis memoar sebelum selesai kerja. Tapi yang lebih mendalam ialah bahwa prinsip negara menulis sejarah merupakan sesuatu yang janggal," kata Marzuki dalam rapat.
Ia mengatakan bahwa pemerintah punya konsekuensi dalam niatnya menulis sejarah ulang Indonesia.
"Tentu mempunyai konsekuensi bahwa penulisan itu memperoleh suatu status tertentu dalam tatanan pemerintahan dan sebelum membicarakan itu bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia itu," katanya.
Sebab, kata dia, dalam menulis sejarah ulang, pasti berpangkal hanya dari penafsiran, terutama pada penafsiran tunggal.
"Karena tidak mungkin lagi kita meraih kembali fakta-fakta masa lalu yang berdiri sebagai fakta sendiri. Masa lalu itu hanya bisa dipahami melalui kesejarahan," katanya.
"Dengan demikian, maka apa yang tengah diniati pemerintah untuk menulis ulang sejarah itu ialah mencapai suatu tafsir tunggal mengenai sejarah Indonesia," sambungnya.
Menurutnya, tafsir tunggal itu tak mungkin bisa dihindarkan untuk tersusun.
Baca Juga: Sempat Bertemu Megawati Sebelum Saksikan Teater, Fadli Zon Ungkap Isi Pembicaraannya
"Maka penyusunan sejarah tunggal itu memang memerlukan rekayasa untuk mencapai tafsir tunggal itu, enggak ada jalan lain," ujarnya.