Benarkah Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia oleh Kemenbud Tanpa Sepengetahuan DPR?

Selasa, 20 Mei 2025 | 06:28 WIB
Benarkah Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia oleh Kemenbud Tanpa Sepengetahuan DPR?
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejarawan, guru dan kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam AKSI menyatakan tidak mengetahui revisi Sejarah Indonesia yang dilakukan Kemenbud. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Komisi X DPR RI mengaku belum mengetahui sama sekali terkait rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) soal proses penulisan ulang sejarah Indonesia targetkan rampung sebelum 17 Agustus 2025 mendatang.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama dengan Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Mei 2025.

Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian dalam rapat, mengaku pihaknya belum pernah membahas dan berkoordinasi dengan pemerintah terkait proyek tersebut.

“Terus terang kami pun belum pernah bertemu secara langsung dan membahas apa persisnya hal-hal yang akan direvisi atau bagaimana prosesnya dan sebagainya,” kata Hetifah.

Selain Hetifah, Anggota Komisi X DPR RI fraksi PDIP Mercy Barends juga menyampaikan jika Kementerian Kebudayaan belum pernah mengirim laporan terkait proyek ini.

Ia mengaku baru mengetahui adanya rencana tersebut hanya dari media sosial saja.

“Kita belum mendapat satu dokumen resmi pun maka hari ini perkenankanlah kami untuk mungkin memberikan sejumlah insight aja ya berkaitan dengan sejumlah sejarah ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Budaya Fadli Zon menyampaikan target penulisan ulang sejarah RI yakni rampung pada Agustus 2025 bertepatan dengan HUT ke-80 RI.

"Sebentar lagi selesainya, Agustus target kita," kata Fadli di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5).

Baca Juga: Pemerintah Mau Tulis Ulang Sejarah RI, Bonnie Triyana Waswas Muncul Narasi Desoekarnoisasi

Di sisi lain, Fadli Zon mengatakan, penulisan ulang sejarah Indonesia melibatkan lebih dari 100 orang sejarawan yang dipimpin oleh Guru Besar Ilmu Sejarah di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Susanto Zuhdi.

“Kita melibatkan hampir 100 lebih ya kayaknya sejarawan, dipimpin oleh Prof. Susanto Zuhdi, sejarawan senior dari Universitas Indonesia,” kata Fadli saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (6/5) malam.

Nantinya, kata dia, penulisan ulang sejarah ini akan diterbitkan dalam versi cetak secara berjilid-jilid yang mencakup berbagai lini masa mulai dari pra-sejarah hingga sejarah masa kini termasuk peristiwa politik negeri.

"Yang era prasejarah sampai yang era misalnya perjuangan kemerdekaan dan sampai yang sekarang gitu kontemporer. Ya tentu saja. Ya tentu saja (peristiwa politik)," katanya.

Soal mekanismenya, kata dia, penulisan ulang sejarah ini tidak dimulai dari nol. Akan tetapi melanjutkan dan melengkapi sejarah Indonesia yang sudah ada.

"Jadi kita akan berangkat tentu dari apa yang sudah ditulis dan kita melakukan update, penambahan-penambahan, data dan sebagainya," katanya.

Polemik

Sementara itu, rencana Kemenbud mendapat respons negatif dari sejarawan, guru-guru besar hingga koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejahrah Indonesia (AKSI).

Mereka menegaskan penolakan penulis ulang sejarah Indonesia yang diinisiasi Kemenbud.

Penolakan itu disampaikan melalui manifesto yang dibacakan langsung di RDP bersama Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan.

"Kami dari AKSI (Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia) dengan ini menyatakan menolak proyek penulisan 'sejarah resmi' Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia," kata Ketua AKSI, Marzuki Darusman dalam rapat.

Pertama, dalam sikap itu dengan menulis sejarah ulang, Kemenbud telah sadar untuk melaksanakan suatu proyek masif berupa rekayasa masa lalu bangsa Indonesia dengan tafsir tunggal.

"Dalam lingkup proses rekayasa itu tampak tertanam tujuan pokok kepentingan pemerintah untuk menegakkan suatu bangunan atau rekonstruksi suatu sejarah monumental tertentu. Sejalan upaya mewujudkan visi serupa itu, lahirlah ilusi bahwa pemerintah seolah telah mendapat mandat bangsa untuk menegakkan sejarah yang dirancangnya itu," ujarnya.

"Tindakan itu merupakan cara halus pemerintah untuk mengontrol pemikiran rakyat dan memonopoli kebenaran atas sejarah bangsa," sambungnya.

Sejarahwan, para guru-guru besar hingga koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menyatakan tegas menolak terkait rencana pemerintah lewat Kementerian Budaya untuk menulis ulang sejarah Indonesia (Suara.com/Bagaskara)
Sejarahwan, para guru-guru besar hingga koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menyatakan tegas menolak terkait rencana pemerintah lewat Kementerian Budaya untuk menulis ulang sejarah Indonesia (Suara.com/Bagaskara)

Kedua, dalam sikap itu, pemerintah dianggap menggunakan mandat sejarah untuk menegakkan suatu tatanan politik atau orde tertentu, menjadi imperatif dan absah.

"Ketiga, spektrum politik seluruh kekuasaan pemerintah digelar dan dilaksanakan, dalam suatu jangkauan politik yang batas-batas terluarnya dibingkai paham otoriterianisme di satu sisi, dan totaliterianisme di sisi lain. "

"Totaliterianisme bukanlah akumulasi otoriterisme; sebaliknya otoriterianisme bukanlah totaliterianisme moderat yang bisa ditangkal dan dicegah melalui pengingkaran, dan serangkaian narasi verbal oleh pemerintah," ujarnya.

Keempat, kata dia, seluruh proyek penulisan sejarah £ndonesia oleh Kemenbud adalah sebuah sejarah buatan, yang telah jauh melebihi interpretasi tentang sejarah, yang adalah sumber daya ilham politik dan identitas kebangsaan.

"Tindakan ini merupakan suatu tindak pengkhianatan terhadap paham dasar kerakyatan yang dianut bangsa Indonesia, dan menghancurkan memori kolektif tentang kapasitas alamiah dan kekuatan bangsa, untuk mengatasi tantangan eksistensialnya," katanya.

"Sesungguhnya kerakyatanlah yang telah menyelamatkan bangsa Indonesia dari kungkungan kolonialisme, pertarungan ideologisme, dan dominasi otoriterianisme. Pemerintah bukanlah satu-satunya penafsir tunggal atas sejarah bangsa."

"Suara rakyat, sebagai korban dari tindakan dan kebijakan pemerintah tidak boleh dihilangkan haknya untuk menjelaskan pengalaman sejarahnya," sambungnya.

Terakhir, kata dia, pengalaman kesejarahan bangsa Indonesia telah menjadi rujukan sejarah dunia, bagaimana pengalaman pahit bangsa Indonesia, sebagai instrumen sejarah yang bertujuan memuliakan kekuasaan.

"Menunjukkan bahwa penggelapan sejarah akan membawa petaka bagi bangsa Indonesia. Maka, penjamahan sejarah sekecil apa pun oleh kekuasaan apalagi penulisan sejarah tunggal Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan perlu dihentikan dan ditolak," ungkapnya.

"Demikian Manifesto AKSI sebagai warga negara yang peduli terhadap keterbukaan penulisan Sejarah Indonesia, yang egaliter dan demokratis," tegasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI