Kontroversi Kolegia: Kemenkes atau Organisasi Profesi? Ini Sikap FK Unpad

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 20 Mei 2025 | 07:44 WIB
Kontroversi Kolegia: Kemenkes atau Organisasi Profesi? Ini Sikap FK Unpad
Sejumlah Guru Besar FK UNPAD membacakan Maklumat Padjadjaran di Gedung Koeswadji UNPAD, Jalan Eyckman, Kota Bandung, Senin (19/5/2025). Mereka menyuarakan protes terhadap kebijakan Kemenkes terkait pendidikan kedokteran. [Suara.com]

Suara.com - Protes keras dilayangkan sejumlah guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Mereka menilai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara sepihak mengambil alih fungsi dan desain pengelolaan pendidikan tenaga medis usai terbitnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025, Guru Besar FK Unpad Johanes Cornelius Mose menegaskan bahwa sejak pertama kali pendidikan kedokteran hadir di Indonesia tahun 1928, pengelolaannya selalu melibatkan tiga komponen penting.

"Harus ada Kementerian Kesehatan yang membangun fasilitas pendidikan rumah sakit pendidikan. Lalu ada Fakultas Kedokteran atau Kementerian Pendidikan Tinggi yang mengatur dosen, yang akan memberikan pendidikan kedokteran di rumah sakit pendidikan," kata Johanes.

Komponen ketiga yang tidak kalah penting, lanjutnya, adalah kolegium. Kolegium merupakan lembaga independen yang tidak berada di bawah instansi mana pun.

Isinya para ahli, dokter, dan guru besar yang memahami betul kurikulum pendidikan kesehatan.

"Berpuluh tahun sejak kemerdekaan kita pendidikan kedokteran dibangun oleh tiga komponen ini. Saat ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, tidak saja ingin memiliki dapur yaitu rumah sakit pendidikan, tapi pun mengambil alih kurikulum yang punya kolegium," ucap Johanes.

Ia menyebutkan, protes muncul karena Kemenkes kini membentuk kolegium versi pemerintah yang tidak lagi berada di bawah organisasi profesi dokter, melainkan di bawah Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), lembaga yang berada langsung di bawah naungan Kemenkes.

"Kita merasa ini merupakan ancaman yang berat bagi pendidikan kedokteran di kemudian hari," ujar Johanes.

baca juga

Gelombang penolakan dari kalangan akademik ini juga ditandai dengan maklumat yang disampaikan oleh sekitar 100 guru besar FK Unpad dari Bandung.

Dalam pernyataannya, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Dalam pernyataan Maklumat Padjadjaran yang dibacakan di Gedung Koeswadji Unpad, Jalan Eyckman, Kota Bandung, Senin 19 Mei 2025, mereka menilai kebijakan yang telah diwacanakan dan atau ditempuh tidak hanya mencederai tata kelola sistem pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan nasional saja.

Namun, berpotensi juga meruntuhkan pilar-pilar etik, profesionalisme, dan otonomi keilmuan yang selama ini menjadi dasar keberlangsungan sistem kesehatan yang bermartabat dan berkeadilan.

"Kementerian Kesehatan RI telah bertindak melebihi kewenangan yang semestinya melekat pada jabatan sebagai pejabat negara yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan," kata Prof Dr Endang Sutedja mewakili forum guru besar.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan penjelasan mengenai Indonesia yang dijadikan tempat uji coba vaksin TBC Bill Gates. [Suara.com/Bagaskara]
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendapat sorotan dari sejumlah kampus Fakultas Kedokteran lantaran kebijakannya dalam pendidikan kedokteran. [Suara.com/Bagaskara]

Pasca penerbitan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Menkes secara ekspansif mengambil alih fungsi desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis, termasuk pembentukan kolegium versi pemerintah tanpa partisipasi organisasi profesi dan universitas.

Kemudian penyederhanaan jalur kompetensi profesi medis melalui pelatihan teknis singkat, serta penerapan kebijakan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit (RSPPU) secara unilateral, tanpa kerangka pendidikan tinggi.

Kebijakan pelaksanaan RSPPU yang cenderung sepihak dan mengabaikan ketentuan perundang-undangan menghapus peran universitas sebagai institusi akademik yang sah, melanggar prinsip otonomi ilmiah dan tridharma perguruan tinggi, serta berpotensi merusak mutu pendidikan spesialis dan sistem jaminan mutu pendidikan nasional.

"Tindakan tersebut telah mengabaikan fungsi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai otoritas penyelenggara pendidikan tinggi," ucapnya.

"Pendidikan profesi medis bukan domain administratif kementerian teknis, melainkan bagian dari sistem akademik nasional," jelasnya.

Lebih lanjut Endang mengatakan, saat rumah sakit vertikal menjadi pusat pendidikan tanpa integrasi akademik, fungsi keilmuan, evaluasi akademik, dan pertanggungjawaban publik terhadap mutu lulusan menjadi lenyap.

Tata kelola rumah sakit vertikal sebagai institusi pelayanan dan pendidikan klinik berada dalam kondisi rapuh dan tidak tersentuh reformasi.

Kasus-kasus pelanggaran etik dan hukum tidak ditindak sebagai masalah sistemik, tetapi dijadikan dalih untuk mendiskreditkan institusi akademik dan organisasi profesi.

"Ini adalah bentuk pemindahan tanggung jawab (displacement of accountability) yang tidak etis dan membahayakan sistem," ujarnya.

"Komunikasi publik Menteri Kesehatan tidak mencerminkan etika pejabat negara. Berbagai pernyataan spekulatif, tendensius, dan menyerang profesi secara menyeluruh memperburuk kepercayaan publik terhadap dokter dan lembaga pendidikan tinggi," tegasnya.

Endang mengatakan, dalam konteks demokrasi modern, komunikasi seorang menteri tidak sepatutnya menjadi alat framing kekuasaan, melainkan cerminan akal sehat negara.

Mereka juga meminta DPR RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reformasi Kesehatan Nasional guna menyelidiki dampak kebijakan Kemenkes terhadap sistem pendidikan dokter, tata kelola rumah sakit vertikal, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara.

Langkah protes ini menjadi sinyal kuat bahwa desain pendidikan kedokteran nasional sedang menghadapi pergeseran fundamental yang tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan, tetapi juga masa depan kualitas pendidikan dokter di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Prabowo Evaluasi Menkes Budi Gunadi, Guru Besar FK Unpad Koar-koar Pengkhianatan Profesi

Desak Prabowo Evaluasi Menkes Budi Gunadi, Guru Besar FK Unpad Koar-koar Pengkhianatan Profesi

News | Senin, 19 Mei 2025 | 18:22 WIB

Guru Besar UNPAD Gugat Kebijakan Menkes: Sistem Kesehatan Nasional Terancam Runtuh

Guru Besar UNPAD Gugat Kebijakan Menkes: Sistem Kesehatan Nasional Terancam Runtuh

News | Senin, 19 Mei 2025 | 18:18 WIB

FKUI Tuding Kemenkes Kerap Framing Buruk Pendidikan Kedokteran: Diulang Terus Seperti Kaset Saja

FKUI Tuding Kemenkes Kerap Framing Buruk Pendidikan Kedokteran: Diulang Terus Seperti Kaset Saja

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:09 WIB

Terkini

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:29 WIB

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:54 WIB

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:43 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:42 WIB

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:37 WIB

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:29 WIB

Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini

Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur

Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:16 WIB

Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses

Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:14 WIB

×