JATAM Tantang Prabowo Ungkap Aktor Besar Dibalik Tambang Ilegal

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:00 WIB
JATAM Tantang Prabowo Ungkap Aktor Besar Dibalik Tambang Ilegal
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). [Antara/Rivan Awal Lingga/wpa]

Suara.com - Pidato berapi-api Presiden Prabowo Subianto yang mengancam akan menyikat beking tambang ilegal, termasuk para jenderal, langsung mendapat respons tajam.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menantang Prabowo untuk membuktikan ucapannya, bukan sekadar retorika.

Jatam memberikan ultimatum; ungkap nama-nama besar di balik tambang ilegal dalam waktu 3x24 jam, atau pidato tersebut akan dianggap sebagai 'bacot kosong'.

Divisi Kampanye Jatam, Alfarhat Kasman, menegaskan bahwa keseriusan pemerintah kini dipertaruhkan.

Menurutnya, jika Prabowo benar-benar berniat memberantas mafia tambang, langkah pertama adalah transparansi.

"Jatam menegaskan, jika Presiden benar serius, kami tantang untuk membuka daftar nama pemain besar tambang ilegal itu dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam," kata Alfarhat Kasman dalam keterangannya kepada Suara.com, Senin (18/8/2025).

Ia pun tak segan menyebut konsekuensinya jika tantangan ini tidak dipenuhi.

"Jika Prabowo tak ungkap, artinya pidato presiden tidak lebih dari sekadar bacot kosong yang menutupi kenyataan bahwa pemerintah hari ini berdiri di pihak korporasi tambang, bukan rakyat dan lingkungan," tegasnya.

Nama-nama Besar Sudah Beredar

Menurut Jatam, alasan pemerintah untuk tidak mengungkap nama-nama tersebut sudah tidak relevan lagi.

Alfarhat menyebut, para pemain besar di balik bisnis kotor ini bukanlah rahasia dan sudah sering diberitakan.

"Sejumlah nama aktor besar yang membekingi tambang ilegal, toh, bukanlah rahasia lagi. Media berkali-kali melaporkan keterlibatan politisi, aparat keamanan, hingga mantan pejabat tinggi dalam bisnis kotor ini," ujar Alfarhat.

"Telah banyak laporan investigasi yang menunjukkan bagaimana jaringan tambang ilegal ini beroperasi dengan perlindungan aparat dan restu pejabat tertentu," sambungnya.

Jatam juga menyoroti ironi dalam pidato Prabowo. Di satu sisi, Prabowo mengutip Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan kekayaan alam harus digunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun di sisi lain, realitasnya bertolak belakang.

"Kekayaan alam memang dikuasai negara, tetapi hasilnya tidak kembali pada rakyat," kata Alfarhat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HUT RI ke-80 Spektakuler, Ini Sosok Utusan Khusus yang Ditugaskan Presiden Prabowo Urus Karnaval

HUT RI ke-80 Spektakuler, Ini Sosok Utusan Khusus yang Ditugaskan Presiden Prabowo Urus Karnaval

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:40 WIB

Megawati Minta Presiden Prabowo Berantas Buzzer, Warisan Kerusakan Demokrasi 10 Tahun Jokowi?

Megawati Minta Presiden Prabowo Berantas Buzzer, Warisan Kerusakan Demokrasi 10 Tahun Jokowi?

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:12 WIB

Prabowo Sudah Coba Merangkul, Tapi Luka Batin ke SBY dan Jokowi bikin Megawati Absen ke Istana?

Prabowo Sudah Coba Merangkul, Tapi Luka Batin ke SBY dan Jokowi bikin Megawati Absen ke Istana?

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 15:25 WIB

Terkini

Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran

Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:32 WIB

Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab

Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:25 WIB

Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:19 WIB

Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz

Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:13 WIB

Nekat Mau Bunuh Donald Trump Sampai Rata dengan Tanah, Pria Massachusetts Ini Akhirnya Ditangkap

Nekat Mau Bunuh Donald Trump Sampai Rata dengan Tanah, Pria Massachusetts Ini Akhirnya Ditangkap

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:13 WIB

Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia

Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:01 WIB

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

News | Jum'at, 03 April 2026 | 06:48 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB