JATAM Tantang Prabowo Ungkap Aktor Besar Dibalik Tambang Ilegal

Senin, 18 Agustus 2025 | 17:00 WIB
JATAM Tantang Prabowo Ungkap Aktor Besar Dibalik Tambang Ilegal
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). [Antara/Rivan Awal Lingga/wpa]

Suara.com - Pidato berapi-api Presiden Prabowo Subianto yang mengancam akan menyikat beking tambang ilegal, termasuk para jenderal, langsung mendapat respons tajam. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menantang Prabowo untuk membuktikan ucapannya, bukan sekadar retorika.

Jatam memberikan ultimatum; ungkap nama-nama besar di balik tambang ilegal dalam waktu 3x24 jam, atau pidato tersebut akan dianggap sebagai 'bacot kosong'.

Divisi Kampanye Jatam, Alfarhat Kasman, menegaskan bahwa keseriusan pemerintah kini dipertaruhkan. Menurutnya, jika Prabowo benar-benar berniat memberantas mafia tambang, langkah pertama adalah transparansi.

"Jatam menegaskan, jika Presiden benar serius, kami tantang untuk membuka daftar nama pemain besar tambang ilegal itu dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam," kata Alfarhat Kasman dalam keterangannya kepada Suara.com, Senin (18/8/2025).

Ia pun tak segan menyebut konsekuensinya jika tantangan ini tidak dipenuhi.

"Jika Prabowo tak ungkap, artinya pidato presiden tidak lebih dari sekadar bacot kosong yang menutupi kenyataan bahwa pemerintah hari ini berdiri di pihak korporasi tambang, bukan rakyat dan lingkungan," tegasnya.

Nama-nama Besar Sudah Beredar

Menurut Jatam, alasan pemerintah untuk tidak mengungkap nama-nama tersebut sudah tidak relevan lagi. Alfarhat menyebut, para pemain besar di balik bisnis kotor ini bukanlah rahasia dan sudah sering diberitakan.

"Sejumlah nama aktor besar yang membekingi tambang ilegal, toh, bukanlah rahasia lagi. Media berkali-kali melaporkan keterlibatan politisi, aparat keamanan, hingga mantan pejabat tinggi dalam bisnis kotor ini," ujar Alfarhat.

Baca Juga: HUT RI ke-80 Spektakuler, Ini Sosok Utusan Khusus yang Ditugaskan Presiden Prabowo Urus Karnaval

"Telah banyak laporan investigasi yang menunjukkan bagaimana jaringan tambang ilegal ini beroperasi dengan perlindungan aparat dan restu pejabat tertentu," sambungnya.

Jatam juga menyoroti ironi dalam pidato Prabowo. Di satu sisi, Prabowo mengutip Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan kekayaan alam harus digunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun di sisi lain, realitasnya bertolak belakang.

"Kekayaan alam memang dikuasai negara, tetapi hasilnya tidak kembali pada rakyat," kata Alfarhat.

Menurutnya, yang terjadi selama ini justru sebaliknya.

"Justru segelintir korporasi besar yang menikmati keuntungan, baik yang memiliki kedekatan langsung dengan lingkaran istana dan parlemen, maupun para pebisnis yang merangkap sebagai politisi di Senayan dan Istana."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI