Suara.com - Tes Potensi Akademik (TPA) menjadi komponen utama dalam sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB Sekolah Menengah Atas Negeri atau SMAN tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan SMA Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Nur Kusuma.
Tes ini dirancang sebagai alat ukur standar yang telah disesuaikan dengan petunjuk teknis dari Kemendikbudristek.
"Selain nilai rapor, nanti dikalikan dengan TPA. Nilai bobot ini yang digunakan untuk perangkingan penerimaan murid baru," ujarnya, Selasa 20 Mei 2025.
Ia menjelaskan, untuk sekolah reguler, jalur domisili tetap diberlakukan. Namun, apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, penentuan kelulusan akan didasarkan pada akumulasi nilai rapor dan TPA.
"Kalau nilai akademik sama, maka yang dilihat adalah jarak domisili. Jika jaraknya juga sama, maka usia menjadi penentu terakhir. Semua mekanisme ini sudah diatur dalam juknis," jelas Nur.
Nur menyebut, TPA tidak hanya berfungsi sebagai alat seleksi, tetapi juga menjadi instrumen validasi terhadap nilai rapor siswa dari berbagai sekolah.
Ia mengakui adanya ketimpangan dalam pemberian nilai rapor yang bervariasi antar sekolah yang bisa berdampak pada peluang siswa masuk ke sekolah favorit.
Karena itu, kehadiran TPA menjadi penting sebagai penyeimbang.
Baca Juga: 30 Contoh Soal TPA Masuk SMA Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Dengan tes ini, calon siswa yang memiliki nilai rapor tinggi tetapi tidak mampu menunjukkan performa akademik serupa saat TPA, bisa terlihat lebih objektif.
Ia menambahkan, sekolah unggulan seperti SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, dan SMAN 17 Makassar dipilih karena tingginya animo masyarakat terhadap sekolah-sekolah tersebut.
Oleh sebab itu, untuk menjaga kualitas dan transparansi, hanya satu jalur yang dibuka untuk masuk ke sekolah unggulan yakni jalur prestasi melalui TPA.
"TPA bisa meminimalisir potensi kecurangan dalam proses seleksi. Ini penting agar siswa yang benar-benar berprestasi mendapatkan kesempatan yang adil," sebut Nur.
Saluran Pengaduan
Calon murid bisa mengadukan proses SPMB 2025 jika mengalami kendala. Laporan pengaduan harus sesuai dengan wilayah cabang dinas.